KOMPAS.com - Dua oknum polisi anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Aipda PS (41) dan Briptu DE (26). ditangkap karena diduga jadi otak perampasan motor.
"Betul, keduanya sudah ditahan dan diproses hukum. Siapa pun pelakunya hukum harus ditegakkan," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, Senin (15/8/2022).
Saat ini polisi masih mendalami motif kedua oknum polisi itu. Namun demikian, keduanya mengaku terpaksa melakukan tindak kejahatan karena terdesak masalah ekonomi.
Baca juga: Diduga ODGJ, Pria Serang Satu Keluarga di Bandar Lampung, Bocah 4 Tahun Terluka
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan, modus kedua oknum polisi mengincar korbannya adalah dengan berpura-pura menggelar razia.
Baca juga: Pura-pura Razia, Dua Oknum Polisi di Banjarmasin Jadi Otak Perampasan Sepeda Motor
Tak hanya itu, para tersangka juga mengenakan jaket dan celana dinas polisi untuk mengelabui korban.
"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia. Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya," tambah Thomas kepada wartawan, Senin.
Dilansir dari Tribunnews.com, Thomas menjelaskan, pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi diduga terkait tindakan kriminal PS dan DE tersebut.
Baca juga: Demi Bayar Utang Judi Online, Oknum Polisi di Sumsel Jadi Otak Pembobolan ATM