Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2022, 16:28 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Pengunjung maupun pedagang yang masih nekat membuang sampah sembarangan di gelaran Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah setiap Minggu pagi bakal dikenai sanksi tegas.

Mereka akan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo untuk diberikan pembinaan dan pendataan.

Jika ditemukan masih melanggar mereka akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Masih banyak catatan masyarakat khususnya pedagang masih banyak yang melanggar. Kemudian jam tutup masih tidak sesuai. Mestinya pukul 09.00 WIB selesai, ya harus tutup. Tapi lebih dari pukul 09.00 WIB masih melayani pembeli," kata Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Jalan Santai di CFD Solo, Warga: Pak, Boleh Foto?

Menurutnya jam operasinal pedagang yang melebihi ketentuan menjadi permasalahan. Selama ini pedagang baru menutup dagangannya setelah ditegur petugas.

Catatan lain petugas adalah banyak taman di citywalk atau jalur lambat sepanjang Jalan Slamet Riyadi rusak karena sering dijadikan sebagai tempat menggelar tikar para pedagang CFD.

Seharusnya, pedagang maupun pengunjung ikut bersama-sama menjaga dan merawat taman kota tersebut agar tidak rusak.

Justru sebaliknya mereka memanfaatkan taman sebagai areal menikmati santap makan maupun berjualan di CFD.

"Dari teman-teman DLH juga mengatakan setiap Senin tamannya banyak yang rusak. Jadi gelar kloso (tikar) di CFD itu nyaman sekali. Di situ digunakan untuk menempat barang dan duduk," ungkap Arif.

Baca juga: Temani Jokowi di CFD Solo, Ganjar Pranowo: Presiden Ingin Reuni Saja

Di samping itu, jelas Arif masih ditemukan ada pengunjung yang merokok di CFD. Selama ini, CFD selain bebas dari asap kendaraan bermotor juga harus bebas dari asap rokok.

"Kita tertibkan terus itu (merokok di CFD). Kalau nanti memang nanti sudah kita lihat cukup sosialisasi kita akan kita tipiring. Kan ada Perdanya tahun 2019. Kemudian sampah juga demikian. Beberapa pengunjung kita bawa ke Mako yang membuang sampah sembarangan baik (pengunjung maupun pedagang). Tapi yang kita bawa kemarin khusus pengunjung," terangnya.

Menurut dia, pengunjung yang dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan itu diketahui membuang sampah secara sembarangan.

"Jadi dia (pengunjung) jajan duduk terus (sampahnya) ditinggal dia pergi. Makanya dia kita foto dia kita bawa ke Mako kita lakukan pembinaan. Nanti ke depan kalau terus begitu akan kita tingkatkan ke yustisinya. Karena ada Perda 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah," kata Arif.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, ia akan mengatur dan mengevaluasi gelaran CFD Slamet Riyadi agar semakin nyaman bagi pengunjung.

"Pokoknya kita evaluasi teruslah CFD," terang Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022).

Terutama terkait permasalahan sampah yang masih menjadi persoalan karena banyak pengunjung yang membuang sembarangan.

"Kesadaran pengunjung membuang sampah pada tempatnya masih kurang," kata dia.

Untuk mendorong kesadaran pengunjung membiasakan membuang sampah pada tempatnya, rencananya akan dipasangi tong sampah portable dan spanduk di sepanjang Slamet Riyadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Regional
Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Regional
Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Regional
Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Regional
Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Regional
4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

Regional
Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Regional
Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Regional
10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

Regional
Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Regional
1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Regional
Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Regional
Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Regional
Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Regional
Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com