Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

3 Pelaku Pemanahan Anggota Polri di Bima Ditangkap, Busur dan Anak Panah Turut Disita

Kompas.com - 15/08/2022, 11:25 WIB


BIMA, KOMPAS.com - Tiga terduga pelaku pemanahan salah seorang anggota Dalmas Sat Samapta Polres Bima ditangkap personel Polsek Monta, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Mereka yakni AS, ML dan MS, pelajar dari Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga pelaku ditangkap berikut barang bukti berupa busur dan anak panah di rumah masing-masing.

"Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Miliki Senjata Api Rakitan Laras Panjang, Ayah dan Anak di Bima Ditangkap

Adib menjelaskan, kasus ini bermula saat korban yakni Bripda MS, warga Desa Sie, Kecamatan Monta, pergi membeli obat untuk orangtuanya yang sakit ke Desa Tente.

Dia pergi dengan membonceng rekan perempuannya.

Setelah bertolak dari toko obat, Bripda MS tiba-tiba dipanggil segerombolan pemuda yang tengah nongkrong di perbatasan Desa Sakuru dan Tangga.

Mendengar panggilan itu, korban kemudian balik arah menemui mereka. Namun karena tidak mengenalinya ia lantas melanjutkan perjalanan.

"Korban seketika berhenti lagi karena mendangar kata makian yang dilontarkan kepadanya. Saat itu enam orang tersebut langsung berdiri dan mengatakan 'saya orang pegang hukum," ujar Adib.

Baca juga: Penyelundupan 2.250 Liter Minyak Tanah Subsidi dari Maumere Digagalkan di Bima

Kendati sempat bersitegang, Bripda MS memilih meninggalkan gerombolan pemuda itu.

Namun, beberapa orang dari mereka ngotot hingga nekat mengejar dan melesatkan anak panah ke arah tubuh korban serta rekan perempuannya.

Kendati tidak mengenai tubuhnya, Bripda MS langsung mengadukan persoalan itu ke Mapolsek Monta.

"Setelah dilakukan pencarian, personel Polsek Monta berhasil menangkap para pelaku di rumahnya bersama barang bukti panah," jelasnya.

Ketiga pelaku pengejaran dan pemanahan kini diamankan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Bima, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pasca kejadian dan penangkapan itu situasi dinlokasi masih terpantau kondusif," kata Adib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung 'Pengorbanan' Solo Jadi Tuan Rumah

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung "Pengorbanan" Solo Jadi Tuan Rumah

Regional
Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke