Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria ODGJ Mengamuk, Bacok Satu Keluarga di Bandar Lampung

Kompas.com - 15/08/2022, 10:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok satu keluarga di Bandar Lampung.

Pelaku ditangkap setelah pengejaran dan pencarian selama hampir delapan jam.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam ke lima korban yang merupakan satu keluarga," kata Dennis.

Baca juga: Pria ODGJ Berkeliaran di Pusat Kota Lhokseumawe, Kejar Warga Pakai Kayu

Dennis menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku berinisial SU (49) masuk ke dalam rumah korban dengan membawa sebilah golok.

Ketika itu kelima korban sedang bersantai di dalam rumah langsung dibacok pelaku. Akibat peristiwa itu, kelima korban mengalami luka bacok dan dirawat intensif di rumah sakit.

Dennis mengatakan, kelima korban yaitu Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21), dan Nando (4).

"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang dalam pemeriksaan," kata Dennis.

Penangkapan pelaku sendiri berjalan alot lantaran pelaku sempat menghilang sambil membawa sebilah golok.

Baca juga: Anak di Jember Bacok Ibu Kandung yang Sedang Tidur Pulas

Pelaku akhirnya ditemukan di depan Perumahan Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (15/8/2022) pukul 03.00 dini hari setelah pencarian selama hampir delapan jam.

Aparat kepolisian bahkan harus menakut-nakuti pelaku dengan cara melepas tembakan peringatan, lantaran pelaku terlihat masih menggenggam golok.

Dari keterangan warga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun menurut Dennis hal itu masih akan didalami terlebih dahulu.

"Untuk dugaan gangguan kejiwaan, kita dalami dan akan diobservasi dahulu, sementara pelaku masih kita periksa," kata Dennis.

Dennis menambahkan, pelaku saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan terancam pidana selama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com