Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2022, 20:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Seorang dokter di Surabaya, Jawa Timur, dikenai tagihan sebesar Rp 80 juta oleh PLN.

Melalui akun @dr.maitra_sp.and_mce, dokter tersebut mengunggah foto surat tagihan yang dikirim oleh PLN ke media sosial Instagram pada Selasa (09/08/2022) hingga ramai dibicarakan oleh warganet.

Melalui unggahannya, dr. Maitra mengatakan, tagihan tersebut merupakan denda karena segel meteran di rumahnya ada yang terbuka dan ditemukan kabel yang seharusnya tidak ada.

Kabel tersebut diduga memperlambat putaran meteran yang menyebabkan berkurangnya tagihan listrik.

"Diberilah denda 80jt tsb, yg tentunya jika tdk dibayar, listrik diputus," tulis dr. Maitra dalam unggahannya.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Denda Rp 80 Juta pada Dokter di Surabaya, Temukan Kabel Jumper di Meteran Listrik

dr. Maitra mengaku bahwa ia sempat menanyakan pada petugas PLN mengenai meteran listrik di rumahnya saat ia menaikkan daya listrik sekitar 1 tahun yang lalu.

"Artinya, sejak membeli rumah, sampai naik daya terakhir sekitar 1 tahun yang lalu, seharusnya semua beres dong," ungkapnya.

"Juga, setiap bulan seharusnya ada petugas PLN yang mencatat meteran, juga tidak pernah ada laporan masalah," imbuh dr. Maitra.

Di akhir unggahannya, dr. Maitra memberi pesan agar selalu mengunci box meteran listrik dan meminta petugas PLN untuk mengecek hingga ke bagian dalam meteran.

Penjelasan PLN

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Anas Febrian, mengonfirmasi peristiwa yang diunggah dr. Maitra di media sosial.

Baca juga: Polres Manokwari Selidiki Tewasnya Petugas PLN Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis

Surat tagihan tersebut bermula dari kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PLN di suatu perumahan di Surabaya Barat pada Senin (8/8/2022).

Saat itu, ada sekitar 15 rumah yang diperiksa. Saat di rumah dr. Maitra, petugas PLN menemukan segel meteran listrik dalam kondisi rusak atau terputus.

"Kami lihat segelnya terputus ternyata. Setelah terputus, tindakan yang dilakukan petugas adalah melakukan pemeriksaan meteran atau APP (alat pengukur dan pembatas)," ungkap Anas, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/08/2022).

Setelah diperiksa, meteran rupanya mengalami eror dengan nilai minus 28 persen.

Anas menjelaskan, minus ini berarti meteran tidak mengukur dengan normal.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis, Petugas PLN Manokwari Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

Regional
KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com