Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Dasa Dharma Pramuka dan Maknanya

Kompas.com - 14/08/2022, 17:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka diperkenalkan sebagai sebuah gerakan kepanduan yang secara resmi berdiri di Indonesia

Peristiwa ini terjadi setelah Gerakan Pramuka secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961,

Baca juga: Isi Tri Satya Pramuka dan Maknanya

Pramuka yang merupakan singkatan dari Praja Muda Karana kemudian menjadi peleburan dari berbagai gerakan kepanduan yang telah ada sebelum pendiriannya.

Baca juga: Hymne Pramuka: Lirik, Makna, dan Penciptanya

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 di tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia 14 Agustus 1961

Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka dalam upaya pemantapan organisasi kepanduan tersebut telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tercantum kode kehormatan Pramuka. Salah satu kode kehormatan pramuka adalah Dasa Dharma.

Isi Dasa Dharma Pramuka

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin, terampil, dan gembira.

7. Hemat, cermat, dan bersahaja.

8. Disiplin, berani, dan setia.

9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com