KUPANG, KOMPAS.com - Wanita asal Filipina berisial RJ, dideportasi petugas Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT), ke negara asalnya.
Dia dideportasi karena tinggal di Desa Ile Kemok, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT sejak 2019 tanpa dokumen perjalanan atau paspor.
"Kita deportasi yang bersangkutan (RJ) kemarin," ujar Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang Melsy IY Fanggi kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Asal Bulgaria yang Terjerat Kasus ITE
Menurut Melsy, RJ dideportasi karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Melsy mengatakan, RJ didetensi di Rudenim Kupang mulai dari 17 Juni 2022.
RJ awalnya diamankan petugas Imigrasi Kelas II Maumere, setelah petugas menerima informasi dari warga, soal adanya orang asing di Lembata.
Dia diamankan karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di Nunukan, Kalimantan Timur dan telah tinggal di Lembata tanpa dokumen Keimigrasian sejak 2019, bersama anak dan suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Setelah diamankan, petugas Imigrasi Maumere memindahkan RJ ke Rudenim Kupang untuk proses deportasi pada Juni 2022. RJ akhirnya dideportasi pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca juga: Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 120 WNA Bermasalah, Didominasi China
Pelaksanaan pendeportasian ini dikawal dua petugas Rudenim Kupang yakni Melsy dan Fenny A Rihi.
Melsy menyebut, proses pendeportasian ini melalui jalur udara dengan maskapai penerbangan Lion Air dari Bandar Udara Internasional El Tari Kupang menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali.
"Dia terbang menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan Z2-232 dari Bali tujuan Manila, Sabtu (13/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita," ujar Melsy.
Melsy pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu dalam proses deportasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.