Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Motif Memendam Cinta ke Korban, Pria Asal Sampang Culik dan Sekap Istri Tetangga Selama 3 Bulan

Kompas.com - 14/08/2022, 13:49 WIB

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial T (42) nekat menculik istri tetangganya di Sampang, Jawa Timur, hingga berhasil ditangkap tim gabungan Polres Sampang dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku menculik ZN pada Rabu (11/5/2022) dan menyekapnya selama tiga bulan di sebuah kamar sewaan di Jalan Ampera Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, aksi penculikan pelaku ini sudah direncanakan karena sudah lama memendam cinta terhadap korban.

Namun diketahui ZN ternyata memiliki suami yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jakarta.

Kronologi penculikan

Saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah celurit dan mendapati korban sedang di kamar mandi.

"Korban langsung dibekap dari arah belakang oleh pelaku sambil mengalungkan celurit di leher korban," ujar Kombes M Rifa'i dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Pria di Sumenep Culik dan Aniaya Mantan Istri di Dalam Mobil, Ini Motifnya

Ibu korban yang melihat anaknya dikalungkan celurit langsung berteriak meminta tolong dengan orang atau tetangga di luar.

Namun saat dia kembali ke kamar mandi, pelaku sudah membawa kabur korban.

"Melihat kejadian tersebut Mataram berusaha mencari bantuan, ketika kembali ke tempat kejadian pelaku dan korban sudah tidak ada," jelasnya.

Setelah itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Sampang hingga polisi melakukan pencarian dan pengejaran. Namun selama beberapa waktu pencarian tidak berhasil.

Hingga polisi akhrinya menemukan keberadaan pelaku yaitu di Banjarmasin, Kalsel.

Detik-detik penangkapan pelaku

Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Kalsel untuk menangkap pelaku yang sudah tiga bulan bersembunyi.

"Pelaku bersembunyi dan menyekap korbannya di sebuah rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," ungkapnya.

Dilansir dari Tribunbanjarmasin.com, TL berhasil ditangkap pada pukul 01.00 Wita dini hari oleh Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.

Baca juga: Nekat Culik Istri Tetangga, Pria asal Sampang Ditangkap di Banjarmasin

Berhasil menangkap TL dan mengamankan korban, petugas selanjutnya membawa tersangka dan korban ke Markas Dit Reskrimum Polda Kalsel.

"Pelaku kini diserahkan ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman pidana paling lama penjara selama 12 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Culik dan Bawa Kabur Isteri TKI ke Banjarmasin, Pria Asal Sampang Dibekuk Resmob Macan Kalsel

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Khairina)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat Transportasi: Orangtuanya Seharusnya Disanksi

Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat Transportasi: Orangtuanya Seharusnya Disanksi

Regional
Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau, Polisi di Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau, Polisi di Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

Regional
ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Regional
Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Regional
Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung 'Pengorbanan' Solo Jadi Tuan Rumah

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung "Pengorbanan" Solo Jadi Tuan Rumah

Regional
Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke