Hingga polisi akhrinya menemukan keberadaan pelaku yaitu di Banjarmasin, Kalsel.
Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Kalsel untuk menangkap pelaku yang sudah tiga bulan bersembunyi.
"Pelaku bersembunyi dan menyekap korbannya di sebuah rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," ungkapnya.
Dilansir dari Tribunbanjarmasin.com, TL berhasil ditangkap pada pukul 01.00 Wita dini hari oleh Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.
Baca juga: Nekat Culik Istri Tetangga, Pria asal Sampang Ditangkap di Banjarmasin
Berhasil menangkap TL dan mengamankan korban, petugas selanjutnya membawa tersangka dan korban ke Markas Dit Reskrimum Polda Kalsel.
"Pelaku kini diserahkan ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman pidana paling lama penjara selama 12 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Culik dan Bawa Kabur Isteri TKI ke Banjarmasin, Pria Asal Sampang Dibekuk Resmob Macan Kalsel
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.