KOMPAS.com - HM (48) diamankan anggota Polres Madiun Kota karena telah membawa kabur sebuah motor milik K (40).
Saat ditangkap, HM sempat mengaku sebagai anggota TNI. Belakangan diketahui jika ia adalah masyarakat sipil.
Kasus tersebut berawal saat HM mendatang rumah K di Desa Bukur, Kecamatan Jiman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada 7 Juni 2022.
"Yang bersangkutan (HM) datang ke rumah korban menggunakan ojek," kata
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Asal Madiun Bawa Kabur Motor Pacar yang Baru Kenal lewat Medsos
Saat di rumah K, HM menyatakan niatnya untuk membeli dua ekor kambing milik ibu dari K.
Selama ini, K sudah dikenal sebagai pedagang kambing. Ketika harga telah disepakati, HM meminjam motor dengan alasan akan mengambil uang di ATM.
Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali.
"Tersangka meminjam sepeda motor milik korban, setelah dipinjamkan tersangka bersama sepeda motor tersebut justru tidak kembali," lanjutnya.
Karena merasa tertipu, keesokan harinya korban memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.
Baca juga: Modus Pinjam untuk Beli Sayur di Pasar, Pria di Manggarai Bawa Kabur Motor Warga
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil meringkus tersangka di kosnya di Desa/Kecamatan Jiwan.
"Saat akan ditangkap ini yang bersangkutan sempat melawan dan mengaku seorang anggota TNI," jelas Tatar.
Namun karena di kos tersangka ditemukan sepeda motor milik korban, pihak kepolisian tetap menggelandang HM ke Mapolres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Memang bukan anggota TNI, hanya mengaku-ngaku saja," ucapnya.
Atas perbuatannya, HM terancam dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul TNI Gadungan Bawa Lari Motor Orang, Pura-pura Beli Kambing lalu Pinjam Motor untuk Ambil Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.