Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kuat Tahan Napas, Buronan di Palembang yang Nekat Terjun ke Sungai Akhirnya Tertangkap

Kompas.com - 14/08/2022, 10:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil menangkap pencuri motor yang nekat terjun ke sungai saat dikejar.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, tersangka bernama Didit Ramadon (28) diduga tak kuat menahan napas di dalam sungai lalu terpaksa keluar ke permukaan.

Baca juga: Fakta di Balik Gibran Copot Paksa Masker Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk di Solo

Polisi pun dengan mudah meringkus pelaku yang ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Pencuri Motor Petani di Sawah Kulon Progo Tertangkap di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 8 Kali Beraksi

"Dia juga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, lantaran melawan saat dilakukan pengembangan dan hendak kabur," kata Tri, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).

Tri menambahkan, penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat informasi keberadaan Didik. 

Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya memburu pelaku. Saat hendak disergap, pelaku nekat kabur. 

Baca juga: Kronologi Pesepak Bola di Sukabumi Tewas Tersambar Petir, Polisi: Sudah Diingatkan, tetapi...

"Berawal dari adanya laporan korban dan satu temannya sudah berhasil ditangkap oleh Polsek IB I. Ketika keberadaanya (Didit) berhasil kita endus, maka yang bersangkutan langsung kita tangkap," ujarnya.

Pengakuan pelaku

Setelah itu, pelaku segera digelandang ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah mencuri dua kali bersama rekannya YP. Namun, aksi kedua berhasil digagalkan warga. 

"Sudah dua kali pak saya maling motor," katanya di Polrestabes Palembang.

 

Seperti diketahui, aksi pencurian sepeda motor pertama kali dilakukan di perumahan Griya Asri bersama dengan rekannya berinisial YP, Senin (6/6/2022).

Saat itu menjual motor hasil curian dengan harga Rp 1,5 juta. YP sendiri juga telah ditangkap dan ditahan di Polsek Ilir Barat (IB) I.

Lalu, kata Didit, dirinya hanya memperoleh bagian sebesar Rp.70 ribu dari hasil tersebut yang kemudian uangnya dia gunakan untuk makan.

Atas perbuatannya, Didit terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Cara Unik Polisi Tangkap Buron Curanmor Kabur Menyelam di Sungai, Ditunggu Sampai Kehabisan Napas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com