KOMPAS.com - Foto seorang pencuri yang diikat di tembok di Jalan Suka Wira Darma, Kelurahan Labun Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, jadi viral di media sosial.
Foto tersebut diketahui diunggah di akun Instagram @kabarpekanbaru pada Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Pencuri Satroni Posko Mahasiswa KKN UNY Ambil 4 Laptop, Kerugian Rp 20 Juta
"Benar, ada seorang pria diduga melakukan pencurian di rumah kos yang ditangkap warga. Terduga pelaku juga sempat diikat dengan tali sebelum anggota tiba di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Viral Pencuri di Pekanbaru Ditangkap Warga, Tangan dan Lehernya Diikat ke Tembok
Nursyafniati menjelaskan, terduga pelaku berinisial RT (36) diduga melakukan pencurian di kamar kos milik seorang mahasiswi bernama Aisyah Fitriani (20), Jumat (12/8/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, korban sedang tak berada di kamar kos. Setelah berhasil masuk ke kos, pelaku mengambil laptop, celengan dan sebuah dompet. Namun, aksi pelaku itu tepergok ibu pemilik kos.
"Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku keluar. Namun, pemilik kos melihat pelaku dan menanyakan siapa pelaku. Saksi juga bertanya bawa tas siapa," kata Nursyafniati.
Sadar aksinya tepergok, pelaku mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
Ibu pemilik kos segera berteriak memanggil suaminya hingga warga sekitar berdatangan menangkap pelaku.
Warga lalu mengikat RT sambil menunggu aparat kepolisian datang. Saat ini
RT sudah ditahan di Polsek Payung Sekaki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 buah celengan, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor. Sementara kerugian korban diperkirakan Rp 5 juta.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.