Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Video Mesum Kepala Dusun di Jambi Dijebak Minum Air Putih hingga Lemas

Kompas.com - 13/08/2022, 21:33 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan M (22), warga Kabupaten Kerinci, Jambi menjadi korban kasus pornografi yang dilakukan oleh kepala dusun Kayuaro Barat, ES (56).

Hubungan mereka bermula saat M sering curhat kepada ES karena gagal menikah dengan seorang pria.

Lantas kedekatan itu dimanfaatkan oleh ES dengan merekam menggunakan video saat mereka berhubungan intim.

Baca juga: Rekam Persetubuhan dengan Perempuan Muda, Kepala Dusun di Jambi Ditangkap

Dijebak dengan air putih

Korban tak bisa menolak lantaran dijebak dengan meminum air putih sehingga merasa lemas dan menuruti perilaku bejat ES.

"Menurut keterangan korban, awalnya ia diberi minum air putih, akhirnya lemas dan menuruti hingga melakukan hubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikutip Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

ES yang juga tetangga korban mulai merekam video ketika melakukan hubungan intim yang kedua dan ketiga kalinya tanpa sepengetahuan korban.

"Saat pertama kali berhubungan tidak direkam. Yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku tanpa sepengetahuan korban," jelas Edi.

Sebarkan Video Persetubuhan

Video berdurasi 23 menit 10 detik itu akhirnya digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tak bisa lari. Bahkan, pelaku mengaku ingin menikahi korban.

Lantaran korban mulai menjauh, akhirnya pelaku nekat menyebarkan video persetubuhan itu kepada kakak kandung korban.

Kakak korban bersama orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.

Laporan kasus itu bernomor: LP/B135/VII/2022/SPKT/PPolresKerinci/PoldaJambi, tanggal 25 Juli 2022.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pasuruan Terungkap, Berawal dari Tuduhan Persetubuhan

Pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com