Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Video Mesum Kepala Dusun di Jambi Dijebak Minum Air Putih hingga Lemas

Kompas.com - 13/08/2022, 21:33 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan M (22), warga Kabupaten Kerinci, Jambi menjadi korban kasus pornografi yang dilakukan oleh kepala dusun Kayuaro Barat, ES (56).

Hubungan mereka bermula saat M sering curhat kepada ES karena gagal menikah dengan seorang pria.

Lantas kedekatan itu dimanfaatkan oleh ES dengan merekam menggunakan video saat mereka berhubungan intim.

Baca juga: Rekam Persetubuhan dengan Perempuan Muda, Kepala Dusun di Jambi Ditangkap

Dijebak dengan air putih

Korban tak bisa menolak lantaran dijebak dengan meminum air putih sehingga merasa lemas dan menuruti perilaku bejat ES.

"Menurut keterangan korban, awalnya ia diberi minum air putih, akhirnya lemas dan menuruti hingga melakukan hubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikutip Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

ES yang juga tetangga korban mulai merekam video ketika melakukan hubungan intim yang kedua dan ketiga kalinya tanpa sepengetahuan korban.

"Saat pertama kali berhubungan tidak direkam. Yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku tanpa sepengetahuan korban," jelas Edi.

Sebarkan Video Persetubuhan

Video berdurasi 23 menit 10 detik itu akhirnya digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tak bisa lari. Bahkan, pelaku mengaku ingin menikahi korban.

Lantaran korban mulai menjauh, akhirnya pelaku nekat menyebarkan video persetubuhan itu kepada kakak kandung korban.

Kakak korban bersama orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.

Laporan kasus itu bernomor: LP/B135/VII/2022/SPKT/PPolresKerinci/PoldaJambi, tanggal 25 Juli 2022.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pasuruan Terungkap, Berawal dari Tuduhan Persetubuhan

Pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com