Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Culik Istri Tetangga, Pria asal Sampang Ditangkap di Banjarmasin

Kompas.com - 13/08/2022, 16:39 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria asal Sampang, Jawa Timur berinisial T (42) ditangkap tim gabungan Polres Sampang dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena dilaporkan menculik istri tetangganya.

Pelaku diketahui menculik ZN pada, Rabu (11/5/2022) lalu saat suaminya masih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, pelaku merencanakan menculik korban dikarenakan sudah lama memendam cinta terhadap korban.

Baca juga: Siswa SMP di Gunungkidul Diduga Diculik dan Dianiaya, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Saat penculikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah celurit dan mendapati korban di kamar mandi.

"Korban langsung dibekap dari arah belakang oleh pelaku sambil mengalungkan celurit di leher korban," ujar Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/8/2022).

Ibu korban yang menyaksikan hal tersebut sempat berteriak untuk meminta tolong kepada tetangga lainnya. Namun sekembalinya ke kamar mandi, baik pelaku dan korban sudah tidak berada di kamar mandi.

"Melihat kejadian tersebut Mataram berusaha mencari bantuan, ketika kembali ke tempat kejadian pelaku dan korban sudah tidak ada," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Seorang Nenek di Jambi Dihipnotis, Diculik, dan Dirampok

Menyaksikan anaknya diculik oleh pelaku, ibu korban langsung membuat laporkan kepolisian ke Polres Sampang. Pencarian dan pengejaran pun dilakukan oleh polisi namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, pelaku terendus berada di Banjarmasin, Kalsel.

Petugas Polres Sampang kemudian berkoordinasi dengan Polda Kalsel untuk menangkap pelaku dan membebaskan korban.

"Pelaku bersembunyi dan menyekap korbannya di sebuah rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," ungkapnya.

Pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah tiga bulan lamanya menyekap korban di Banjarmasin.

"Pelaku kini diserahkan ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman pidana paling lama penjara selama 12 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Regional
Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Regional
Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Regional
Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Regional
Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Zulhas Minta Publik Tak Remehkan Gibran, Sebut Siap Hadapi Debat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com