Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Pengemudi Ojek Online di Blitar Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/08/2022, 15:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Belum lama ini, video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga anggota perguruan silat kepada seorang pengemudi ojek online viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi di Blitar, Jawa Timur, itu disebut terjadi saat para anggota salah satu perguruan silat itu konvoi dengan sepeda motor usai pengesahan anggota baru.

Saat melintasi Jalan Imam Bonjol, para pesilat itu tiba-tiba berhenti dan menganiaya seorang pengemudi ojek online yang telah menepikan kendaraannya tanpa alasan yang jelas.

Akibat kejadian tersebut, korban pengeroyokan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku diringkus polisi

Usai mendapat laporan mengenai tindak penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota perguruan silat, kepolisian setempat pun langsung memburu para pelaku.

Baca juga: 3 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Warga Blitar Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan pengemudi ojek online tersebut.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat itu juga dilakukan di ruas jalan lain di Kota Blitar.

"Ada sekelompok konvoi kendaraan yang melintas wilayah Kota Blitar menuju kabupaten, dan pada saat perjalanan itu, ada warga yang kebetulan merekam, kemudian korban atas nama S ini dianiaya karena berusaha merekam," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, dikutip dari Kompas.tv, Sabtu (13/8/2022).

"Kedua, pada saat melintasi Jalan Imam Bonjol di Simpang Tiga, korban driver Grab, itu juga sama. Sudah menepikan kendaraan tapi tetap dilakukan pengeroyokan," jelasnya.

Baca juga: Berawal dari Konvoi dan Tak Terima Ditegur, Kelompok Perguruan Silat di Malang Bentrok dengan Warga

Kedua pesilat itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Regional
Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

Regional
Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Regional
Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Regional
Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Regional
Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Regional
Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Regional
Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Regional
Jelang Tengah Malam, Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Belum Padam

Jelang Tengah Malam, Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Belum Padam

Regional
Puluhan Warga Terdampak Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon, BPBD Solo Buka Dua Titik Pengungsian

Puluhan Warga Terdampak Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon, BPBD Solo Buka Dua Titik Pengungsian

Regional
5 TPA di Jateng Alami Kebakaran, Pakar Lingkungan Undip Sebut Krisis Sampah Perlu Penanganan Serius

5 TPA di Jateng Alami Kebakaran, Pakar Lingkungan Undip Sebut Krisis Sampah Perlu Penanganan Serius

Regional
Rawan Kebakaran Lahan, Jalur Pendakian 3 Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Rawan Kebakaran Lahan, Jalur Pendakian 3 Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Puluhan Warga Mengungsi

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com