Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri MSA Muncul Sebut Suaminya Difitnah, Dua Anaknya Tanya Keberadaan Sang "Abah"

Kompas.com - 13/08/2022, 14:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Istri MSAT atau MSA bernama Durrotun Mahsunnah muncul setelah perkara pencabulan santri di Pesantren Jombang, Jawa Timur sudah bergulir lama.

Durrotun angkat bicara terkait tuduhan pencabulan kepada suaminya, menyebut bahwa semua itu fitnah dan penuh rekayasa.

"Saya sangat paham apa yang sedang terjadi pada suami saya, ftnah ini sangat keji dan penuh rekayasa," ujar Durrotun dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, fitnah ini tidak hanya sekali terjadi. Namun saat ini MSA sudah terlanjur dicemarkan nama baiknya melalui pemberitan dan opini publik.

"Saya rasa ada pihak tertentu yang berusaha mencemarkan nama suami saya lewat cara ini," terangnya.

Durrotun menegaskan, dirinya sengaja diam karena baru saja melahirkan putra keempat dan menjaga kondisi anak-anaknya dari ramai pemberitaan mengenai MSA.

"Kami sebagai keluarga yang paling tahu permasalahan ini," ujarnya.

Anak-anak cari sang ayah

Baca juga: Istri MSA Muncul ke Publik, Sebut Perkara Hukum yang Dialami Suaminya Fitnah dan Penuh Rekayasa

Terkait pemberitaan yang simpang siur, Durrotun khawatir anak-anaknya mengetahui kondisi ayahnya karena mulai memahami informasi di media sosial melalui handphone.

Dikutip dari TribunJatim.com, semenjak MSA menjalani proses hukum, dua anaknya berkali-kali menanyakan keberadaan sang ayah yang biasa dipanggil sebutan "Abah".

"Dan saya merasa cemas karena sewaktu-waktu berita itu bisa saja dilihat anak saya," ungkapnya.

Mengenai perkara suaminya, Durrotun tegas bahwa kasus kejahatan seksual ini hanya fitnah besar yang didesain untuk menjatuhkan harkat martabat MSA sebagai anak kiyai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

"Suami saya tidak pernah menyakiti orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Saya sangat berharap keadilan bisa didapatkan suami saya. Mungkin itu saja dari saya," tutupnya.

MSA saat ini duduk sebagai terdakwa dalam perkara pencabulan santri.

Dengan alasan keamanan proses persidangan, perkaranya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, bukan di Pengadilan Negeri Jombang.

Sebelumnya diberitakan, MSA dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yaitu salah satu santri di pesantren Jombang.

Baca juga: Sidang Perdana MSA Digelar Tertutup, 305 Polisi Disiagakan

Anak kiai pemilik pesantren itu didakwa tiga pasal yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun.

Kemudian pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan pasal 294 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tegaskan Suaminya Difitnah, Istri Mas Bechi Sebut Soal 'Gerombolan' dan Merayu: Banyak Pelakor

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com