KOMPAS.com - Bripka RR atau Ricky Rizal ditetapkan sebaga tersangka karena turut membantu dan menyaksikan proses penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selaian Bripka RR, ada tiga tersangka lain yakni Irjen Sambo, Bharada E atau Rochard Eliezer dan Kuat, asisten rumah tangga (ART) yang merangkap sopir istri Irjen Gerdy Sambo.
Bripka RR adalah warga Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia masih tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes, Jawa Tengah.
Dan berikut 5 hal tentang Bripka RR yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penembakan tehadap Brigadir J dilakukan dengan menggunakan senjata milik Bripka RR atau Ricky Rizal.
“Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan atas perintah Saudara FS dengan gunakan senjata milik saudara Bripka R,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Bripka Ricky memberikan kesempatan sehingga penembakan terjadi.
Agus mengatakan Bripka RR ada di lokasi dan menyaksikan saat Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE atau Richard Eliezer menembak Brigadir Yoshua.
Baca juga: Penembakan Brigadir J atas Perintah Irjen Ferdy Sambo, Pakai Senjata Bripka RR
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, status RR dalam satuan di wilayahnya adalah dalam bawah kendali operasi (BKO).
"Surat BKO tersebut dikeluarkan atas perintah Divisi Propam," kata Iqbal, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Surat yang dikeluarkan atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo dikeluarkan atas surat permintaan resmi dari divpropam no : B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.
Surat tersebut ditandatangani secara langsung oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Adanya surat itu membuat Brigadir RR resmi berstatus BKO pada tanggal 9 Februari 2021," papar dia.
Iqbal menegaskan, Brigadir RR yang status keanggotaannya organik Polres Brebes atas permintaan Irjen Ferdy Sambo di BKO ke Divisi Propam Polri.