Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Mayat yang Jatuh ke Selokan Sriwijaya Semarang

Kompas.com - 12/08/2022, 22:51 WIB
Riska Farasonalia

Editor

Lantaran khawatir, pihak keluarga dan warga sekitar pun melakukan pencarian dengan menyisir rute olahraga lari yang biasanya dilakukan Jojo. Akan tetapi pencarian itu nihil.

Baca juga: Ini Identitas Jenazah yang Ditemukan Mengambang di Sungai Sriwijaya Semarang, Ada Riwayat Penyakit Jantung

Korban tabrak lari

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat pria tersebut.

Berdasarkan pendalaman dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengungkap fakta bahwa jenazah yang terapung itu merupakan korban tabrak lari.

Sebelumnya, polisi juga menemukan ada dua luka di bagian kepala.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, hasil olah TKP tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV, diketahui peristiwa ini adalah kecelakaan.

"Korban pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/8/2022).

Diketahui pelaku tabrak lari merupakan seorang pengacara bernama Giant Permana (28), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Korban yang saat itu sedang berolahraga lari, tertabrak sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari rekaman CCTV, korban terserempet mobil yang melaju dari arah Timur ke Barat. Setelah itu korban jatuh ke selokan air Jalan Sriwijaya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban ada luka sobek kurang lebih 7 sentimeter di 2 titik bagian kepala.

Murni Kecelakaan

Meski ada sejumlah luka, Irwan menegaskan kejadian tersebut bukan karena pembunuhan.

"Kejadian tersebut murni laka atau kecelakaan," tegasnya.

Sementara itu, pelaku penabrakan, Giant Permana mengaku sempat merasa menabrak sesuatu saat melintas di lokasi kejadian.

Namun, dia tak menemukan penyebabnya.

"Saya juga sempat mengecek, tapi tak menemukan apa pun," ucapnya.

Seperti diketahui, mobil Yaris yang digunakan oleh pelaku penyok di sebelah kiri. Di mobil tersebut juga ditemukan bekas rambut yang sesuai dengan rambut korban.

Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Saluran Air Jalan Sriwijaya Semarang Diduga Korban Tabrak Lari

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 359 KUH Pidana karena kesalahnya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Dita Angga Rusiana, Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com