Lantaran khawatir, pihak keluarga dan warga sekitar pun melakukan pencarian dengan menyisir rute olahraga lari yang biasanya dilakukan Jojo. Akan tetapi pencarian itu nihil.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat pria tersebut.
Berdasarkan pendalaman dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengungkap fakta bahwa jenazah yang terapung itu merupakan korban tabrak lari.
Sebelumnya, polisi juga menemukan ada dua luka di bagian kepala.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, hasil olah TKP tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV, diketahui peristiwa ini adalah kecelakaan.
"Korban pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/8/2022).
Diketahui pelaku tabrak lari merupakan seorang pengacara bernama Giant Permana (28), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Korban yang saat itu sedang berolahraga lari, tertabrak sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari rekaman CCTV, korban terserempet mobil yang melaju dari arah Timur ke Barat. Setelah itu korban jatuh ke selokan air Jalan Sriwijaya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban ada luka sobek kurang lebih 7 sentimeter di 2 titik bagian kepala.
Meski ada sejumlah luka, Irwan menegaskan kejadian tersebut bukan karena pembunuhan.
"Kejadian tersebut murni laka atau kecelakaan," tegasnya.
Sementara itu, pelaku penabrakan, Giant Permana mengaku sempat merasa menabrak sesuatu saat melintas di lokasi kejadian.
Namun, dia tak menemukan penyebabnya.
"Saya juga sempat mengecek, tapi tak menemukan apa pun," ucapnya.
Seperti diketahui, mobil Yaris yang digunakan oleh pelaku penyok di sebelah kiri. Di mobil tersebut juga ditemukan bekas rambut yang sesuai dengan rambut korban.
Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Saluran Air Jalan Sriwijaya Semarang Diduga Korban Tabrak Lari
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 359 KUH Pidana karena kesalahnya menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Dita Angga Rusiana, Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.