SUMBAWA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, NTB tengah berjibaku melawan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Belum genap seminggu setelah kasus pertama, kini kasus positif PMK sudah mencapai 695 berdasarkan data per tanggal 11 Agustus 2022.
"Dari data yang positif PMK, sudah ada 4 ekor ternak yang mati," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Junaidi yang ditemui Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bangun Sport Center Samota, Pemkab Sumbawa Ajukan Pinjaman Rp 100 Miliar
Setelah dilakukan pengobatan, ada 195 ekor yang sembuh, serta pemotongan bersyarat ada 12 ekor.
"Masih ada 368 ekor ternak positif PMK. Sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 640 ekor," sebutnya.
Setelah isolasi dilakukan di Kecamatan Maronge yaitu Desa Simu dan Desa Pemasar, kini muncul kasus di Kecamatan Moyo Utara tepatnya di Desa Penyaring.
"Enam ekor sapi di Moyo Utara langsung potong bersyarat. Sementara Kecamatan Lunyuk, ada gejala pada tiga sapi," katanya.
Junaidi menuturkan, tim Reaksi Cepat Penanganan PMK terus bekerja di lapangan melakukan pencegahan dan penanganan.
"Kita dibantu oleh TNI/Polri untuk sosialisasi di tingkat desa," ujar Junaidi.
Baca juga: 100 Ternak di Sumbawa Terpapar PMK, Sekda Imbau Masyarakat Tidak Panik
Dari data populasi ternak rentan PMK Kabupaten Sumbawa, di antaranya sapi (sapi Bali, sapi Sumbawa, sapi eksotik) sebanyak 276.031 ekor.
Kemudian kerbau Sumbawa (30.152 ekor), kambing (30.301 ekor), domba (798 ekor), dan babi (7.011 ekor).
Proses pengobatan oleh petugas medis/paramedis veteriner terus dilakukan. Oleh karena itu, Junaidi berharap peternak jangan panik.
Jika hewan ternak mengalami tanda-tanda mirip PMK diharapkan segera dilapor. Apabila ternak PMK dipotong bersyarat, Pemda juga menyiapkan kompensasi berupa uang Rp 10 Juta.
"Banyak juga peternak yang tidak mau dipotong bersyarat sehingga menjalani pengobatan karena harga sapinya sudah ditawar Rp 20-30 Juta," jelas Junaidi.
Adapun bantuan BPBD obat-obatan dan peralatan, seperti APD, disinfektan, gloves, dan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.