Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Menghindari Penipuan Via WhatsApp Menurut Polisi

Kompas.com - 12/08/2022, 19:19 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan membongkar jaringan penipu yang menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menguras tabungan para pemilik rekening tabungan.

Ketiga pelaku yakni Dwiki (21),  Ripers (29), dan Aldo (23) warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tersebut kini sudah ditangkap.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku ini menguras tabungan para korbannya hingga ratusan juta.

Baca juga: TKI Kamboja Pulang ke Parepare, Mengaku Bekerja Jadi Marketing Penipuan Investasi Bodong dan Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengimbau masyarat lebih berhati-hati ketika mendapat pesan dari nomor tak dikenal.

“Biasanya pelaku ini mengirim pesan ke nomor targetnya secara acak, untuk mengisi link yang dikirimkan. Ketika mendapatkan pesan itu lebih baik diabaikan saja,” kata Anwar, Jumat (12/8/2022).

Anwar menjelaskan, bila mendapatkan pesan dari nomor yang tak dikenal mengatasnamakan perbankan atau aplikator, masyarakat harus lebih dulu mengecek kebenaran nomor tersebut.

Pihak bank maupun aplikator, tak pernah meminta password ataupun identitas para penggunanya sehingga kerahasiaan identitas dapat terjaga.

“Nomor yang mengirim pesan itu bisa diketahui melalui Getcontact. Biasanya akan ada saja muncul nama dari korban yang sudah pernah ditipu. Jika sudah begitu, lebih baik blokir dan hapus nomornya. Mau itu ditawarkan dapat uang, perubahan tarif atau apa, sebaiknya jangan dihiraukan,” ujarnya.

Pengakuan pelaku

Dwiki, salah satu pelaku mengaku mengirim pesan ke korban mengatasnamakan pihak Bank  BRI.

Dalam pesan tersebut, ia memberitahukan kepada korban bahwa ada perubahan tarif transaksi baru yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 150.000.

“Kalau korban yang biasa transaksi menggunakan mobile banking ke bank lain biasanya tidak setuju. Selanjutnya, kami mengirimkan link berisi data pribadi korban sebagai dalih menolak tawaran,” kata Dwiki ketika di Polda Sumsel.

Link yang tersedia itu diminta diisi data diri korban dari mulai nomor rekening hingga password.

Setelah mendapatkan data terseut, mereka dengan mudah menguras tabungan para korban.

“Kalau mereka tidak percaya biasanya kami telepon agar mereka yakin. Saya baru dua bulan ikut, yang mengajarkan Revan (DPO) saya tidak tahu mereka dimana,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Rekening Nasabah Bank BUMN Ludes Tak Bersisa

Diberitakan Sebelumnya, sindikat kasus penipuan dengan modus sebagai pihak dari perbankan serta aplikator online dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Sebanyak tiga tersangka yakni Dwiki (21),  Ripers (29) dan Aldo (23) telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowijojo mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor para korban yang sudah dipilih secara acak.

Korban pun dikirimkan pesan yang berisi adanya pembaharuan tarif transaksi dengan menggunakan aplikasi salah satu rekening bank yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 150.000 per bulan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com