Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Jual Beli Lahan Bong Mojo Kota Solo, 19 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/08/2022, 19:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan   jual beli tanah di eks pemakaman Bong Mojo milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan upaya penyelidikan sejak 18 Juli 2022, lalu.

Dari hasil penyelidikan itu, ada 19 orang telah diperiksa mulai dari warga di lokasi Bong Mojo serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperum) Kota Solo.

"Sudah kita minta keterangan tentang verifikasi terkait dengan permasalahan yang terjadi di tanah aset tanah yang bukan miliknya sesuai pasal 385 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polresta Solo, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pemkot Solo Laporan Oknum Jual Beli Lahan Bong Mojo, Polisi: Sudah Naik ke Penyidikan

Dari hasil pemeriksaan sementara itu, lanjut Ade, ditemukan fakta di lokasi itu telah berdiri ratusan bangunan terdiri dari klasifikasi bangunan yang sudah permanen, semi permanen, berdiri pondasi rumah dan bangunan-bangunan tidak permanen.

"Bahkan kami juga mendapatkan informasi ada juga yang sudah bersertifikat. Nah ini yang masih kita dalami pada tahap 2 penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya

Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status penyelidikan apakah dinaikkan menjadi penyidikan.

"Kemudian dalam hasil verifikasi rata-rata praktek jual beli ini mulai dari ada yang cuma membayar Rp 250.000 bahkan  dijual sampai dengan Rp 24 juta per-kavlingnya," ujarnya.

Ade menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka yang diperkirakan berjumlah 2 orang.

"Insya Allah minggu depan, Jumat atau apa yang lambat Senin minggu depan, kita sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini. Diperkirakan ada 2 tersangka yang akan ditetapkan," jelasnya.

Baca juga: Cerita Warga Nekat Dirikan Bangunan Liar di Bong Mojo Solo meski Sudah Tahu Milik Pemkot: Tak Punya Rumah

Disisi lain, Pemkot Solo telah mengantongi Hak Pakai (HP) 71 dan HP 62 eks Bong Mojo dan tidak boleh didirikan bangunan di lokasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

"Sudah, sudah lapor polisi kemarin. Nanti ditunggu saja prosesnya. Kemarin laporannya kolektif karena kan ada lebih dari satu OPD (organisasi perangkat daerah) yang dirugikan. Ada yang penyerobotan lahan, ada yang perusakan aset juga, temboknya dirusak," kata Gibran.

Bukti-bukti yang telah ditemukan, yakni kuitansi jual beli tanah juga telah diserahkan bahkan sejumlah nama yang diduga merupakan oknum yang memperjualbelikan lahan milik Pemkot Solo juga sudah dilaporkan.

"Nama-nama oknum yang melakukan jual beli sudah ada. Kami tunggu saja prosesnya di kepolisian," ucap dia.

Pemkot Solo sendiri sudah melakukan pendataan warga yang memiliki bangunan di lokasi tersebut.

Termasuk melakukan pengukuran ulang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo, lantaran keberadaan tembok eks Bong Mojo yang menjadi pembatas lahan sebagian hilang karena dirikan bangunan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com