Agar korban lebih yakin, kata Firmansyah, pelaku sempat memberi informasi terkait keuntungan yamg sudah didapat korban. Namun, tersangka tidak memperlihatkan uang hasil keuntungan itu.
"Korban tidak lihat (uang keuntungan). Hanya penyampaian secara lisan. Korban semakin tergiur," jelasnya.
Uang hasil penipuan itu dipakai tersangka untuk kehidupan pribadi, dan melunasi utang.
Baca juga: Dugaan Arisan Bodong di Bandung, Peserta Rugi Miliaran Rupiah, Kenapa Bisa Tertipu?
Firmansyah mengimbau warga tidak gampang terperdaya atau tergiur oleh oknum yang menjanjikan keuntungan besar.
Dalam kasus di Banjarsari ini, kata dia, keuntungan sangat tidak masuk akal.
"Ke bank saja tidak mungkin sampai 24 persen (bunganya)," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.