Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Guru TK di Lombok Barat, Pelaku yang Beristri Bohongi Korban dan Mengaku Duda

Kompas.com - 12/08/2022, 12:37 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Kasus penemuan mayat guru TK berinisial R (29) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di BTN Citra Persada Desa Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, akhirnya terungkap.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, korban dibunuh oleh tersangka S (41) lantaran masalah asmara.

"Pelaku S dengan korban H atau R ini sudah ada kurang lebih 1 bulan terakhir memang ada hubungan, hubungan dalam artian ya dibilang pacar ya, pacar atau punya hubungan spesial," ungkap Mustofa dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pembunuh Guru TK di Lombok Barat Ditangkap Usai 12 Hari Pengejaran, Pelaku Sempat Kabur ke Ngawi

Mengaku tak beristri

Mustofa menjelaskan, korban dan pelaku diduga pernah melakukan hubungan badan, sehingga korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebelum melakukan hubungan badan tersebut, pelaku mengaku dirinya merupakan seorang duda yang sudah tidak punya tanggung jawab terhadap anak istri.

Padahal sebetulnya S masih memiliki istri.

"Awal perkenalan bahwa si pelaku ini mengaku dia duda, pada hari H tanggal 26, selesai dia melaksanakan hubungan badan, si korban ngaku (kemungkinan) hamil, si S ini terpojok, mengaku sebenarnya dia punya istri, dan kemudian cekcok antara pelaku dengan korban sehingga dari korban menggigit tangan pelaku," kata Mustofa.

Baca juga: 4 Pria di Lombok Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.

 

 

Bekerja di depan rumah korban

Diketahui kisah asmara korban dengan pelaku bermula saat pelaku yang merupakan mandor bekerja di sebuah rumah di depan rumah korban.

Selama tiga bulan di tempat itu, korban dan pelaku berkenalan dan menjalin hubungan, hingga kisah cintanya berakhir tragis.

Atas perbuatannya pelaku dijerap Pasal 338 KUHP  dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pelaku ditangkap setelah kabur  ke pulau Jawa  menuju Desa Gerih, Kabupaten Ngawi Jawa Timur Timur dan dibekuk pada Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Kabur dari Rumah, Pria di Lombok Timur Ditemukan Tewas di Waduk Galian C

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan proses penangkapan pelaku cukup sulit, mengingat pelaku kabur ke luar daerah.

"Kegiatan memburu pelaku yang kami duga sebagai eksekutor dalam peristiwa penemuan mayat yang ada di Gunung Sari, jadi dari 12 hari pemburuan berhasil kita amankan inisial S," ungkap Kadek usai membawa pelaku ke Mapolresta Mataram, Kamis (11/8/2022)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com