MATARAM, KOMPAS.com- Kasus penemuan mayat guru TK berinisial R (29) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya di BTN Citra Persada Desa Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, akhirnya terungkap.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, korban dibunuh oleh tersangka S (41) lantaran masalah asmara.
"Pelaku S dengan korban H atau R ini sudah ada kurang lebih 1 bulan terakhir memang ada hubungan, hubungan dalam artian ya dibilang pacar ya, pacar atau punya hubungan spesial," ungkap Mustofa dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pembunuh Guru TK di Lombok Barat Ditangkap Usai 12 Hari Pengejaran, Pelaku Sempat Kabur ke Ngawi
Mustofa menjelaskan, korban dan pelaku diduga pernah melakukan hubungan badan, sehingga korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sebelum melakukan hubungan badan tersebut, pelaku mengaku dirinya merupakan seorang duda yang sudah tidak punya tanggung jawab terhadap anak istri.
Padahal sebetulnya S masih memiliki istri.
"Awal perkenalan bahwa si pelaku ini mengaku dia duda, pada hari H tanggal 26, selesai dia melaksanakan hubungan badan, si korban ngaku (kemungkinan) hamil, si S ini terpojok, mengaku sebenarnya dia punya istri, dan kemudian cekcok antara pelaku dengan korban sehingga dari korban menggigit tangan pelaku," kata Mustofa.
Baca juga: 4 Pria di Lombok Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Diketahui kisah asmara korban dengan pelaku bermula saat pelaku yang merupakan mandor bekerja di sebuah rumah di depan rumah korban.
Selama tiga bulan di tempat itu, korban dan pelaku berkenalan dan menjalin hubungan, hingga kisah cintanya berakhir tragis.
Atas perbuatannya pelaku dijerap Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku ditangkap setelah kabur ke pulau Jawa menuju Desa Gerih, Kabupaten Ngawi Jawa Timur Timur dan dibekuk pada Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Kabur dari Rumah, Pria di Lombok Timur Ditemukan Tewas di Waduk Galian C
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan proses penangkapan pelaku cukup sulit, mengingat pelaku kabur ke luar daerah.
"Kegiatan memburu pelaku yang kami duga sebagai eksekutor dalam peristiwa penemuan mayat yang ada di Gunung Sari, jadi dari 12 hari pemburuan berhasil kita amankan inisial S," ungkap Kadek usai membawa pelaku ke Mapolresta Mataram, Kamis (11/8/2022)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.