BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menggagalkan penyelundupan 2.250 liter minyak tanah subsidi di Pelabuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Minyak tanah subsidi tersebut dibawa menggunakan kapal KM Meliku Nusa dari wilayah Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Kasus PMK Melonjak, Pemkab Bima Bentuk Satgas
"Ribuan liter minyak subsidi ini kami amankan dari KM Meliku Nusa yang tengah sandar di Pelabuhan Bima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota Iptu Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Jufrin menjelaskan, penyelundupan ini terungkap setelah tim mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya kapal yang memuat ribuan liter minyak subsidi.
Minyak tersebut rencananya diturunkan secara bertahap dan dibawa menggunakan sepeda motor untuk mengelabui petugas.
Atas informasi itu, lanjut Jufrin, tim kemudian melakukan pengintaian untuk mengetahui penerima barangnya di Bima.
"Tidak berselang lama tim mendapati pengendara sepeda motor yang membawa sebuah dus berisikan minyak tanah itu," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.