Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait tindak pidana suap dan melibatan sejumlah pihak.
“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) pagi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait tindak pidana suap. Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak. (Dita Angga).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.