Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK, Pernah Berjanji Serahkan Gajinya ke Rakyat

Kompas.com - 12/08/2022, 07:32 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) malam. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait tindak pidana suap. Firli mengatakan dugaan suap itu menyeret sejumlah pihak.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) pagi.

Diketahui sebelumnya, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki sebagai Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).

Baca juga: KPK OTT Bupati Pemalang, Ganjar: Saya Sudah Mengingatkan Berkali-kali...

Upaya ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Profil Bupati Pemalang

Dilansir dari TribunJateng, Mukti Agung Wibowo lahir di Tegal pada 2 Oktober 1976.  Mukti dikenal sebagai pengusaha di bidang transpotasi yakni pemilik Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.

Mukti menempuh pendidikan S1 program pendidikan teknik mesin di Tri Sakti Jakarta pada 2002 lalu. Kemudian ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada 2015 dengan program magister ilmu politik.

Mukti pernah menjabat sebagai wakil bupati Pemalang pada tahun 2011 hingga 2016 mendampingi Junaedi. Selepas masa jabatannya sebagai wakil bupati usai, Mukti Agung Wibowo kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang. 

Dia terpilih dan kemudian dilantik bersama wakilnya Mansur Hidayat pada Februari 2021 lalu. Bahkan usai dilantik Mukti berjanji akan menyerahkan gajinya pada masyarakat. Kususnya bagi warga terdampak Covid-19.

"Gaji saya untuk warga Kabupaten Pemalang. Ini sebagai kepedulian saya kepada warga yang terdampak Covid-19," tutur Mukti, Jumat (26/2/2021)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com