KOMPAS.com - Seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga dipaksa memakai jilbab oleh gurunya.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian khalayak. Terkait kasus itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahkan sampai menonaktifkan Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan.
Belakangan, orangtua siswi tersebut memilih berdamai dengan sekolah. Atas permintaan orangtua dan saran dari psikolog, siswi memilih pindah.
Berita lainnya, Bripka RR atau Ricky Rizal, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, masih tercatat sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
Ternyata, status Brigadir RR dalam satuan di wilayah Polres Brebes adalah dalam bawah kendali operasi (BKO).
Surat atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo dikeluarkan atas surat permintaan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri No. B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (11/8/2022).
Kasus siswi di SMAN 1 Banguntapan diduga dipaksa pakai jilbab akhirnya berakir damai.
Pihak orangtua dan sekolah sepakat berdamai dalam rekonsiliasi yang diprakarsai Pemerintah DIY. Kabar ini disampaikan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istiyanto.
"Yang pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar bapak gurunya tenang belajar itu aja. Kami sudah berbaikan," ujarnya, Rabu (10/8/2022).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menuturkan, atas permintaan orangtua dan saran dari psikolog, siswi memilih pindah.
"Kami tentunya akan mencarikan sekolah lain," ucapnya, Rabu.
Baca selengkapnya: Perjalanan Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Memilih Pindah dan Sepakat Berdamai
Bripka RR, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, ternyata masih tercatat sebagai anggota Satlantas Polres Brebes.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, status Bripka RR dalam satuan di wilayahnya adalah dalam bawah kendali operasi (BKO) sejak 9 Februari 2021.
"Surat BKO tersebut dikeluarkan atas perintah Divisi Propam," ungkapnya, Kamis.
Iqbal menerangkan, surat atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo dikeluarkan atas surat permintaan resmi dari Divpropam Polri No. B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.
"Surat tersebut berisi perihal permohonan perbantuan personel Polda Jateng atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo," tuturnya.
Baca selengkapnya: Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ternyata Masih Anggota Satlantas Polres Brebes, Ini Penjelasan Polda