Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Keistimewaan, Pemda DIY Minta Kalurahan Aktif Ajukan Proposal untuk Akses Danais

Kompas.com - 11/08/2022, 20:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Keistimewaan (UUK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berumur 1 dasawarsa.

UUK DIY tak bisa dilepaskan dengan Dana Keistimewaan (danais).

Untuk mengakses Danais, pihak desa atau kalurahan wajib mengajukan proposal ke pihak Paniradya Kaistimewaan DIY.

Baca juga: Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19

 

Dari proposal tersebut nantinya ditentukan berapa danais yang diterima di tiap-tiap kalurahan sesuai dengan program kerja yang diajukan di tiap kalurahan.

Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan setiap kalurahan memiliki potensi masing-masing sehingga dalam menentukan besaran danais perlu didiskusikan, yakni melalui proposal.

"Kan ada keinginan mbok dibagi rata (danais), kalau kami punya contoh pada tahun 2021 saja dikasih angka rupiah aja ngoyak-ngoyake (mengejarnya) kaya gitu, kalau dibagi rata 1 miliar kami ke pusat (pertanggungjawaban) gimana," kata Aris ditemui di Kantor Paniradya Kaistimewaan, Kamis (11/8/2022).

Ia menjelaskan, jika danais tidak bisa dicairkan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan maka beresiko tidak memperoleh dana keistimewaan.

"Kami dapat Rp 1,32 triliun jangan dipahami kalau Yogya itu pasti dapat Rp 1,32 triliun. Kalau nanti tahap 1 cair, maka lanjut ke tahap 2, lanjut tahap ke 3, kalau gagal ya berhenti," jelas Aris.

Ia menambahkan, desa dapat mengakses danais sesuai dengan potensi masing-masing seperti wisata, budaya, enterpreneur, jika tidak mendapatkan predikat tetap bisa merasakan danais, sesuai 11 kebijakan strategis gubernur yang diatur dalam pergub 37 tahun 2021.

Sementara itu, 11 kebijakan strategis Gubernur, antara lain sebagai Desa Mandiri Budaya (Desa Budaya), Desa Prima, Desa Wisata, Desa Mandiri Pangan, Desa Preneur dan Desa Maritim, Padat karya semangat tata nilai ke-Yogyakartaan, Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH), penanda keistimewaan (data dan potensi kalurahan

"Ada beberapa masyarakat yang merasa kami (masyarakat) tidak bisa mendapatkan (danais). Tetapi ada aturan yang kita buat kalau ada desa yang memiliki potensi budaya tetapi bukan desa budaya ya jangan ngaku-ngaku jadi desa budaya," kata dia.

Baca juga: Pemprov DIY Gunakan Dana Keistimewaan untuk Beli 2 Hotel di Jalan Malioboro

Tak hanya untuk untuk 11 kebijakan strategis Gubernur DIY saja, tetapi danais juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Aris menyampaikan untuk penanggulangan Covid-19, danais sebesar Rp 30 miliar dialokasikan ke dana tidak terduga, sampai tahun ini masih tersisa Rp 7 miliar.

"Untuk penanggulangan Covid-19 untuk beli ambulans di yang ditempatkan di depan hotel mutiara (shelter isoman), Rp 30 miliar kita alokasikan ke dana tidak terduga," kata dia.

Selain itu, lanjut Aris, danais yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 yakni untuk jaga warga dengan total Rp 26 miliar.

Jaga warga juga harus menggunakan proposal masing-masing kalurahan.

"Proposalnya macam-macam ada yang digunakan rapat-rapat pembentukan jaga warga, digunakan membantu warga isoman, membeli APD, membeli alat-alat oksigen. Kita serahkan penuh ke kalurahan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com