Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Keistimewaan, Pemda DIY Minta Kalurahan Aktif Ajukan Proposal untuk Akses Danais

Kompas.com - 11/08/2022, 20:24 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Keistimewaan (UUK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berumur 1 dasawarsa.

UUK DIY tak bisa dilepaskan dengan Dana Keistimewaan (danais).

Untuk mengakses Danais, pihak desa atau kalurahan wajib mengajukan proposal ke pihak Paniradya Kaistimewaan DIY.

Baca juga: Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19

 

Dari proposal tersebut nantinya ditentukan berapa danais yang diterima di tiap-tiap kalurahan sesuai dengan program kerja yang diajukan di tiap kalurahan.

Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan setiap kalurahan memiliki potensi masing-masing sehingga dalam menentukan besaran danais perlu didiskusikan, yakni melalui proposal.

"Kan ada keinginan mbok dibagi rata (danais), kalau kami punya contoh pada tahun 2021 saja dikasih angka rupiah aja ngoyak-ngoyake (mengejarnya) kaya gitu, kalau dibagi rata 1 miliar kami ke pusat (pertanggungjawaban) gimana," kata Aris ditemui di Kantor Paniradya Kaistimewaan, Kamis (11/8/2022).

Ia menjelaskan, jika danais tidak bisa dicairkan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan maka beresiko tidak memperoleh dana keistimewaan.

"Kami dapat Rp 1,32 triliun jangan dipahami kalau Yogya itu pasti dapat Rp 1,32 triliun. Kalau nanti tahap 1 cair, maka lanjut ke tahap 2, lanjut tahap ke 3, kalau gagal ya berhenti," jelas Aris.

Ia menambahkan, desa dapat mengakses danais sesuai dengan potensi masing-masing seperti wisata, budaya, enterpreneur, jika tidak mendapatkan predikat tetap bisa merasakan danais, sesuai 11 kebijakan strategis gubernur yang diatur dalam pergub 37 tahun 2021.

Sementara itu, 11 kebijakan strategis Gubernur, antara lain sebagai Desa Mandiri Budaya (Desa Budaya), Desa Prima, Desa Wisata, Desa Mandiri Pangan, Desa Preneur dan Desa Maritim, Padat karya semangat tata nilai ke-Yogyakartaan, Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH), penanda keistimewaan (data dan potensi kalurahan

"Ada beberapa masyarakat yang merasa kami (masyarakat) tidak bisa mendapatkan (danais). Tetapi ada aturan yang kita buat kalau ada desa yang memiliki potensi budaya tetapi bukan desa budaya ya jangan ngaku-ngaku jadi desa budaya," kata dia.

Baca juga: Pemprov DIY Gunakan Dana Keistimewaan untuk Beli 2 Hotel di Jalan Malioboro

Tak hanya untuk untuk 11 kebijakan strategis Gubernur DIY saja, tetapi danais juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Aris menyampaikan untuk penanggulangan Covid-19, danais sebesar Rp 30 miliar dialokasikan ke dana tidak terduga, sampai tahun ini masih tersisa Rp 7 miliar.

"Untuk penanggulangan Covid-19 untuk beli ambulans di yang ditempatkan di depan hotel mutiara (shelter isoman), Rp 30 miliar kita alokasikan ke dana tidak terduga," kata dia.

Selain itu, lanjut Aris, danais yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 yakni untuk jaga warga dengan total Rp 26 miliar.

Jaga warga juga harus menggunakan proposal masing-masing kalurahan.

"Proposalnya macam-macam ada yang digunakan rapat-rapat pembentukan jaga warga, digunakan membantu warga isoman, membeli APD, membeli alat-alat oksigen. Kita serahkan penuh ke kalurahan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com