MINAHASA UTARA, KOMPAS.com - Sejumlah lulusan angkatan 2022 SMK Negeri 1 Winuri, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang sebelumnya tidak bisa mengambil ijazah karena terkendala iuran komite, kini dapat bernapas lega.
Pasalnya, Kepala Sekolah SMKN Wineru Julius A. Pandeirot yang akhirnya berhasil dikonfirmasi membantah adanya iuran sebagai syarat pengambilan ijazah.
"Sudah lima tahun saya menjabat kepala sekolah, sampai detik ini tidak pernah meminta uang untuk pengambilan ijazah sepeser pun" tegasnya saat dihubungi, Kamis (11/08/2022).
Julius menambahkan, jika ditemukan siswa memberi uang kepada oknum guru maka siap diproses.
Sementara itu terkait yang disampaikan kepala tata usaha (KTU) mengenai pengambilan ijazah berkaitan dengan tunggakan iuran Komite itu hanya sekadar penyampaian.
Baca juga: Diharuskan Bayar Uang Komite, Ijazah Sejumlah Lulusan SMK di Minahasa Utara Ditahan
Menurutnya, memang ada kesepakatan antara pihak sekolah, komite dan orangtua terkait iuran sebesar Rp 50 ribu per bulan. Namun karena alasan kendala ekonomi dan lainnya, sejumlah orangtua siswa tidak rutin membayar sebagaimana kesepakatan awal.
Meski demikian Julius kembali menegaskan pembayaran iuran Komite yang tidak dibayarkan oleh orangtua tersebut tidak menjadi syarat utama bagi siswa yang tamat untuk mengambil ijazahnya.
Kini, sejumlah Ijazah untuk siswa tamatan 2022 telah ditandatangani kepala sekolah dan telah siap disalurkan kepada masing-masing siswa.
"Bagi Siswa SMK N 1 Winuri khususnya tamatan 2022. Silahkan datang ambil ijazahnya dan tidak ada pembayaran apa pun termasuk iuran komite," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.