KOMPAS.com - Tanjung Selor merupakan ibu kota dari Provinsi Kalimantan Utara yang masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tanjung Selor juga merupakan kecamatan yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Itinerary 3 Hari 2 Malam di Tanjung Selor Kalimantan Utara
Sebagai pusat pemerintahan, kondisi masyarakat Tanjung Selor sangat beragam. Salah satunya tercermin dari suku-suku yang mendiami wilayah ini, mulai dari suku Tidung, Bulungan, Dayak, Banjar, Bugis, Jawa dan suku-suku pendatang lainnya.
Baca juga: Bangun Tanjung Selor Harus Berbasis Legalitas
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah profil dari Kecamatan Tanjung Selor.
Baca juga: Begini Rencana Pengembangan Infrastruktur Tanjung Selor
Letak astronomis Tanjung Selor berada di antara 2°09'19" - 3°34'49" Lintang Utara dan 116°04'41" - 117°57'56" Bujur Timur.
Sementara menurut letak geografisnya, Tanjung Selor memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Menurut data BPS, Tanjung Selor memiliki luas sekitar 1.211,13 kilometer persegi.
Jika dilihat dari luas wilayahnya, Kecamatan Tanjung Selor merupakan kecamatan terluas kelima di wilayah Kabupaten Bulungan
Dari luas tersebut, Tanjung Selor kemudian dibagi menjadi 6 desa dan 3 kelurahan.
Dari data Tanjung Selor Dalam Angka 2021 oleh BPS, jumlah penduduk Tanjung Selor pada tahun 2020 yang mencapai sekitar 56.569 jiwa.
Topografi Tanjung Selor didominasi oleh dataran rendah, dengan ketinggian 0-500 meter di atas permukaan air laut.
Sebagian wilayah memiliki topografi bergelombang, sementara sebagian lainnya cenderung datar.
Nama sungai yang melewati Tanjung Selor adalah Sungai Kayan dan Sungai Selor.
Dalam hal transportasi, Tanjung Selor memiliki fasilitas seperti bandara, pelabuhan, dan terminal bus.
Bandara yang melayani Tanjung Selor adalah Bandar Udara Tanjung Harapan.
Terminal bus yang ada di Tanjung Selor antara lain Terminal Bus Bratang dan Terminal Bus Tanjung Selor.
Sedangkan pelabuhan yang ada di Tanjung Selor adalah Pelabuhan Tanjung Selor dan Pelabuhan Kayan IV (Tambangan Teras).
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kalimantan Utara, dahulu wilayah ini merupakan bagian dari kekuasaan Kesultanan Bulungan.
Kesultanan Bulungan pernah menguasai wilayah pesisir yang terdiri dari beberapa daerah yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan Tawau (Sabah).
Kemudian, Kesultanan Bulungan sepakat untuk bergabung dengan Indonesia di bawah kesepakatan Konvensi Malinau yang dihadiri seluruh raja-raja nusantara pada 7 Agustus 1949.
Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Kerajaan Belanda, wilayah Bulungan menerima status sebagai Wilayah Swapraja Bulungan atau "wilayah otonom" di Republik Indonesia pada tahun 1950, yaitu Daerah Istimewa setingkat kabupaten pada tahun 1955.
Kesultanan Bulungan sempat dihapuskan secara sepihak pada tahun 1964 dalam Tragedi Bultiken (Bulungan, Tidung, dan Kenyah) yang membuat wilayah Kesultanan Bulungan hanya menjadi kabupaten yang sederhana di bawah Kalimantan Timur.
Sejarah Tanjung Selor sebagai ibu kota tak lepas dari terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kalimantan Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tanggal 16 November 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Berdasarkan bunyi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, Provinsi Kalimantan Utara beribukota Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan.
Dikutip dari laman Kompas.com, Tanjung Selor ditetapkan sebagai kota baru mandiri sejak 2015.
Hal ini ditandai dengan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Desember 2015, yang sebelumnya dijabat oleh PJ Gubernur.
Dua tahun kemudian, status Tanjung ditingkatkan menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN), dengan harapan wilayah ini dapat menjadi simpul bagi pengembangan ekonomi di kabupaten/kota di sekitarnya.
Sumber:
kaltaraprov.go.id
kectgselor.bulungan.go.id
kaltara.bpk.go.id
kompas.com
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.