Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unri yang Diduga Cabuli Mahasiswa Divonis Bebas, Pengacara: Sekarang Jelas Pak Syafri Harto Tidak Bersalah

Kompas.com - 11/08/2022, 14:50 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dosen sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) nonaktif Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, akhirnya divonis bebas dari kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswinya.

Syafri Harto divonis bebas setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Terkait pembebasan dari tuduhan pencabulan mahasiswi itu, Dodi Fernando selaku pengacara Syafri Harto mengucapkan rasa syukur.

"Pertama syukur alhamdulillah. Sesuai dengan apa yang kita harapkan dan sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Dengan kata lain menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa penuntut Umum, dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru," ucap Dodi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Dosen Divonis Bebas Dugaan Kasus Pencabulan, Mahasiswa Unri Temui Nadiem Makarim

Dodi melanjutkan, dengan adanya putusan tersebut menandakan jelas bahwa Syafri Harto tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan selama ini.

"Tentu dengan putusan MA ini kan sudah memberikan kekuatan hukum tetap, inkrah. Sekarang sudah jelas Pak Syafri Harto tidak bersalah," kata Dodi.

Kedepannya, dia meminta harkat dan martabat kliennya dipulihkan. Terutama pihak Unri harus mengembalikan kedudukan Syafri Harto seperti semula. Selain itu, memberikan apa yang menjadi hak Syafri Harto.

"Kita minta harkat dan martabat Pak Syafri Harto segera dipulihkan. Terutama yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai dosen dan dekan di Fisip Universitas Riau. Hak-haknya dikembalikan, baik itu jabatan ataupun gaji dan sebagainya," kata Dodi.

Dodi juga berharap, kepada pihak-pihak yang dahulunya memfitnah Syafri Harto, agar instropeksi diri.

"Pihak yang dulu menebar fitnah terhadap Pak Syafri Harto, kita harap instropeksi diri sajalah. Jangan menebar fitnah baru lagi, karena akan bisa menjadi persoalan baru lagi," kata Dodi.

Saat ditanya apakah akan menuntut balik mahasiswi berinisial L, yang sebelumnya mengaku dicabuli oleh Syafri Harto, Dodi menyebut nantinya akan dibicarakan dengan kliennya.

"Kalau soal itu nanti kita bicarakan dengan Pak Syafri Harto. Yang jelas sekarang Pak Syafri Harto sudah bebas. Nanti saya juga akan ketemu beliau terkait putusan (MA) itu," ujar Dodi.

Diberitakan sebelumnya, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri, Syafri Harto diduga mencabuli mahasiswi berisial L.

Hal itu diungkapkan oleh korban melalui rekaman video yang diunggah lewat Instagram.

Korban akhirnya melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Seiring berjalannya waktu, kasus itu diambil alih oleh Polda Riau.

Berkas kasus itu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Baca juga: Dekan Nonaktif FISIP Unri yang Diduga Cabuli Mahasiswa Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menuntut Syafri Harto tiga tahun penjara atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi.

Jaksa mendakwa Syafri Harto dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Namun, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas terdakwa Syafri Harto.

Vonis Majelis Hakim yang diketuai Estiono, dibacakan pada agenda sidang putusan, Rabu (30/3/2022), di ruang sidang Prof Oemar Seno Adji.

Majelis Hakim menyatakan, Syafri Harto tidak terbukti melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya. Karena itu, Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com