BANDUNG, KOMPAS.com - Warga Kampung Cirengit RW 09, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil membangun Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) sanitasi komunal secara swadaya.
Endang Rojak (49), petugas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mengatakan, pembangunan IPAL sanitasi komunal ini dibangun lantaran sebagian besar warga Kampung Cirengit masih membuang limbah rumah tangga sembarangan.
"Sebelumnya warga itu membuang limbah rumah tangga, terutama tinja sembarangan, ada yang buang ke sawah atau ke kebun, bahkan ada yang dibuang ke pinggir rumah," katanya ditemui Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: 3 Bulan Hidup dengan Polusi Batu Bara, Warga Bandung Barat Alami Sesak Napas hingga Mata Perih
Kondisi tersebut diperparah saat kondisi banjir. Pasalnya wilayah Kampung Cireungit kerap dilanda banjir.
"Jadi semakin parah dan kumuh ketika banjir datang, lumpurnya bisa sampai selutut. Kemudian kotoran yang dibuang sembarangan juga memadati anak sungai Cisangkuy yang berdekatan dengan pemukiman," ujarnya.
Kondisi yang memprihatikan tersebut, sambung Endang, membuat sebagian warga tergerak untuk menemukan solusi.
Salah satu solusi yang disepakati yakni pengelolaan IPAL sanitasi komunal secara mandiri.
"Kami langsung melaksanakan pertemuan dengan masyarakat dan musyawarah, kemudian menanyakan apakah diperlukan IPAL ini," tuturnya.
"Karena prihatin pembuangan di wilayah ini belum teratur, akhirnya kami mengajukan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkintan) Kabupaten Bandung, alhamdulilah ada respons baik," jelasnya.
Baca juga: Pangdam III Siliwangi: Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Bukan Basis NII
Saat itu, kata dia, Disperkintan memberikan anggaran sebasar Rp 474 juta untuk pembangunan IPAL tersebut.
"Saya waktu itu jadi ketuanya, kemudian kami minta ke desa untuk dicarikan tanah carik, kebetulan dapatnya di sini," ucap dia.
Sadar akan pengelolaan keuangan harus terbuka, kala itu Endang bersepakat dengan warga untuk mengerjakan pembangunan IPAL tanpa pihak ketiga.
Pembangunan dimulai September dan selesai Desember 2021. Pihaknya mempekerjakan warga dengan bayaran Rp 100.000 per orang.
Setelah terbangun, sistem pengelolaan pun langsung difungsikan melalui KSM.
Saat ini IPAL sanitasi komunal tersebut, menampung 50 Kartu Keluarga (KK) dan daya tampung maksimal 70 KK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.