Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal karena Dipaksa Mengantar Pulang, Warga Banyumas Ini Nekat Bunuh Teman Kerjanya

Kompas.com - 10/08/2022, 18:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gara-gara sakit hati karena tak boleh pulang, S (48) warga Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah nekat membunuh rekan kerjanya J (56).

Korban merupakan warga Limbangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati tak diperbolehkan pulang ke gudang.

"Sakit hati karena tidak boleh pulang ke gudang sehingga kehujanan dan tidur di garasi," jelasnya kepada awak media di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada hari Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di daerah Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Atas Kapal, Korban Dianiaya Pakai Selang

"Pada Minggu tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 05.45 WIB, anggota polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, diduga pelaku adalah S.

"Selanjutnya anggota polisi melakukan pencarian terhadap S," paparnya.

Kemudian, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 12.45 WIB, pelaku S berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

"Banyumas dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

S melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati. Setelah interograsi awal, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Cilacap untuk proses penyidikan.

"Sebabnya karena pelaku sakit hati kepada korban, pelaku sedang tidak punya uang akan tetapi disuruh nganter ke Kabupaten Banjarnegara," ungkapnya.

Pelaku dan korban sudah menjadi rekan kerja selama 10 tahun.

"Pelaku dan korban merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja di majikan yang sama. Mereka sudah 10 tahun kerja bareng," ucapnya.

Atas perbuatannya, S diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com