Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal karena Dipaksa Mengantar Pulang, Warga Banyumas Ini Nekat Bunuh Teman Kerjanya

Kompas.com - 10/08/2022, 18:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gara-gara sakit hati karena tak boleh pulang, S (48) warga Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah nekat membunuh rekan kerjanya J (56).

Korban merupakan warga Limbangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati tak diperbolehkan pulang ke gudang.

"Sakit hati karena tidak boleh pulang ke gudang sehingga kehujanan dan tidur di garasi," jelasnya kepada awak media di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada hari Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di daerah Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Atas Kapal, Korban Dianiaya Pakai Selang

"Pada Minggu tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 05.45 WIB, anggota polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, diduga pelaku adalah S.

"Selanjutnya anggota polisi melakukan pencarian terhadap S," paparnya.

Kemudian, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 12.45 WIB, pelaku S berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

"Banyumas dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

S melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati. Setelah interograsi awal, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Cilacap untuk proses penyidikan.

"Sebabnya karena pelaku sakit hati kepada korban, pelaku sedang tidak punya uang akan tetapi disuruh nganter ke Kabupaten Banjarnegara," ungkapnya.

Pelaku dan korban sudah menjadi rekan kerja selama 10 tahun.

"Pelaku dan korban merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja di majikan yang sama. Mereka sudah 10 tahun kerja bareng," ucapnya.

Atas perbuatannya, S diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com