Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Beri Pilihan untuk Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab, Orangtua dan Sekolah Berdamai

Kompas.com - 10/08/2022, 16:59 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempertemukan antara pihak sekolah dan kelarga siswi yang dipaksa pakai jilbab di SMA 1 Banguntapan untuk rekonsiliasi.

"Dalam perkembangan juga sudah saya tanya terus keputusannya sudah belum, ada (dijawab ada). Keputusannya dari tim adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya dan mereka sudah melakukan pendekatan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Sultan HB X memberikan pilihan kepada siswi tersebut untuk bisa tetap bersekolah di SMA 1 Banguntapan jika merasa nyaman.

Atau, jika siswi merasa tidak nyaman lagi, sekolah wajib mencarikan alternatif sekolah lainnya.

Sultan menegaskan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kesalahan, maka perlu dibina oleh kepala dinas, karena perkara ini termasuk dalam etika disiplin kepegawaian yang sudah ada aturannya.

Baca juga: Orangtua Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab dan SMAN 1 Banguntapan Sepakat Berdamai, Kepala Sekolah Berharap Sekolah Dapat Kembali Tenang

"Itu paling sedikit diperingatkan, perkara itu tertulis atau tidak itu urusan pembina. Pembina bukan gubernur tapi atasannya kepala dinas," jelas Sultan.

Ngarsa Dalem meminta agar tetap fokus dalam menuntaskan permasalahan ini dan tidak melebar ke isu-isu lainnya.

"Kita tidak pernah bisa fokus. Urusan ini urusan kepemerintahan bukan urusan swasta gitu. Gitu aja," jelasnya.

Orangtua dan sekolah sepakat berdamai

Hasil dari rekonsiliasi tersebut, orangtua siswi dan pihak SMAN 1 Banguntapan Bantul berdamai.

Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto berharap setelah selesainya masalah ini dengan cara damai, sekolah dapat memberikan ketenangan kembali bagi siswa dan guru dalam belajar mengajar.

"Yang pasti sekolah kami ingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar bapak gurunya tenang belajar itu aja. Kami sudah berbaikan," kata dia, Rabu (10/8/2022).

Terkait dengan sanksi, dia menyerahkan semuanya ke BKD. Ia percaya bahwa BKD akan memberikan keputusan yang terbaik baginya dan 3 guru lain.

"Saya serahkan dinas. Dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," katanya.

Baca juga: Namanya Dicatut soal Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, LBH Muhammadiyah: Itu Hoaks

Sebelumnya, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Kantor Disdikpora DIY mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak 27 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022, diambil keputusan kepala sekolah, 2 guru Bimbingan Konseling (BP), dan satu wali kelas diberhentikan sementara.

Dengan tujuan dapat memperlancar pemeriksaan, karena saat diperiksa guru sedang aktif mengajar.

"Diberhentikan sementara dari kepala sekolah dan guru agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan bisa konsentrasi melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu Disdikpora DIY memperoleh data dan fakta, bahwa ditemukan pelanggaran disiplin pegawai yanh dilakukan oleh SMA Banguntapan 1.

"Ditemukan pelanggaran disiplin pegawai dan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta rekomendasi hukuman disiplin, dan satgas ASN di BKD mempelajari serta memberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku," jelas Didik.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com