Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teringat Dendam Lama, Pemuda di Banjarmasin Aniaya Ayah dan Anak

Kompas.com - 10/08/2022, 15:44 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial RH (28) ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Timur setelah dilaporkan menganiaya dua orang yang merupakan ayah dan anak menggunakan parang.

Akibatnya, kedua korban masing-masing K (43) dan Y (24) harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban K tanpa diduga bertemu dengan pelaku.

"Korban yang saat ini bersama anaknya lantas terlibat cekcok mulut dengan pelaku," ujar Kompol Pujie Firmansyah kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Kios Bensin di Banjarmasin hingga Terbakar, 2 Orang Terluka

Saat cekcok sementara berlangsung, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung menyerang korban.

"Ada masalah lama di antara mereka. Pelaku kemudian menebas korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bahu kiri," ungkap dia.

Melihat ayahnya diserang menggunakan parang oleh pelaku, anak korban berusaha melerai dan bermaksud menolong ayahnya.

Namun, pelaku yang sudah kalap juga menyerang sang anak hingga mengalami luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

"Dia mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, telapak tangan kanan dan ibu jari tangan sebelah kiri," tambah dia.

Usai menganiaya ayah dan anaknya, pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.

 

Menerima laporan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan 2 orang luka-luka, petugas Polsek Banjarmasin Timur lantas melakukan pengejaran terhadap korban.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Kami dapat identitas pelaku dan langsung lakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil kami amankan pelaku beberapa jam setelah kejadian," ujar dia.

Baca juga: Buron 5 Bulan, Oknum Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi di Banjarmasin Ditangkap di Yogyakarta

Karena perbuatannya menganiaya kedua korban, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur.

Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com