BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial RH (28) ditangkap petugas Polsek Banjarmasin Timur setelah dilaporkan menganiaya dua orang yang merupakan ayah dan anak menggunakan parang.
Akibatnya, kedua korban masing-masing K (43) dan Y (24) harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban K tanpa diduga bertemu dengan pelaku.
"Korban yang saat ini bersama anaknya lantas terlibat cekcok mulut dengan pelaku," ujar Kompol Pujie Firmansyah kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Kios Bensin di Banjarmasin hingga Terbakar, 2 Orang Terluka
Saat cekcok sementara berlangsung, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan langsung menyerang korban.
"Ada masalah lama di antara mereka. Pelaku kemudian menebas korban dengan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bahu kiri," ungkap dia.
Melihat ayahnya diserang menggunakan parang oleh pelaku, anak korban berusaha melerai dan bermaksud menolong ayahnya.
Namun, pelaku yang sudah kalap juga menyerang sang anak hingga mengalami luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya.
"Dia mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, telapak tangan kanan dan ibu jari tangan sebelah kiri," tambah dia.
Usai menganiaya ayah dan anaknya, pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.