Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Berpotensi Jadi PPPK, Pemkab Aceh Utara Surati Semua Dinas

Kompas.com - 10/08/2022, 15:23 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com–Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mendata seluruh pegawai honorernya setelah ada surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Permintaan mendata pegawai honorer itu dilakukan karena mulai 2023, kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah tidak boleh lagi menggunakan pegawai honorer.

Sebagian pekerja teknis akan menggunakan tenaga alih daya (outsourcing).

Baca juga: Ribuan Nakes dan Non-Nakes Honorer Minta Diangkat Jadi P3K, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas Honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin, sudah meminta seluruh dinas dan kantor di Aceh Utara mendata pegawai honorer.

Tujuan pendataan itu di antaranya juga untuk mengangkat sebagian pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita beri waktu sampai 30 Agustus 2022 pendataan itu. Ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh honorer, maka kita minta segera dilengkapi agar dikirim ke Kemenpan RB,” kata Syarifuddin saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).

Menurut Syarifuddin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pegawai honorer untuk diangkat jadi PPPK.

Baca juga: Rakernas Apeksi di Padang, Pemangkasan Honorer Jadi Pembahasan

Di antaranya adalah mendapat surat keputusan dari kepala kantor, berusia minimal 20 tahun, dan sudah bekerja selama dua tahun.

“Nanti Kemenpan lah yang memutuskan apakah otomatis diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), itu kewenangan Kemenpan. Kita hanya siapkan datanya dan kirim sesegera mungkin,” katanya.

Dia meminta pendataan honorer itu menjadi perhatian seluruh kepala dinas dan kepala kantor.

“Jangan sampai ada yang tercecer, kasihan nasib anak orang,” pungkasnya.

Baca juga: Nasib 3.882 Honorer di Pangkalpinang, Wali Kota: Jangan Coba-coba Permainan Curang

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB menyurati semua pemerintah daerah, kementerian dan lembaga negara untuk tidak menggunakan jasa honorer tahun 2023 mendatang.

Solusinya, pemerintah melakukan pendataan dan akan merumuskan kebijakan baru tentang nasib honorer tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com