Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Geng ARMI 059", Pelaku Pembacokan di Semarang Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 10/08/2022, 14:28 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga tersangka pembacokan di Jalan Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi. Diketahui, kelompok pembacokan tersebut bernama "Geng ARMI 059".

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga tersangka yang melakukan pembacokan tersebut masih di bawah umur.

"Yang melakukan pembacokan di Jalan Suratmo merupakan anak di bawah umur Geng ARMI 059," jelasnya di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (10/8/2022).

Adapun tiga tersangka yang sudah ditangkap polisi berinisial SF (17), Baim (15) dan PWS (16).

Sebelumnya, ada dua orangtua korban yang melakukan laporan ke Polrestabes Semarang. Sementara ada satu orang tua korban yang lapor ke Polda Jateng.

"Jadi laporannya ada di dua tempat," kata dia.

Baca juga: Kronologi Pembacokan 3 Taruna AMNI di Semarang, 2 Korban Sempat Bersembunyi di Gorong-gorong

Salah satu korban yang sempat dirawat di RSUP Kariadi Semarang sudah dibawa pulang untuk rawat jalan.

"Salah satu korban setelah menjalani perawatan medis sudah kembali ke rumah," imbuhnya.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku pembacokan berjumlah enam orang.

"Para tersangka menggunakan tiga sepeda motor untuk melakukan aksinya," ujarnya.

Diketahui saat menjalankan aksinya, para tersangka membawa senjata tajam jenis celurit. Geng ARMI 059 melakukan aksinya setelah melihat rombongan lain.

"Geng tersebut bertemu dengan rombongan sejumlah 8 orang dengan mengendarai empat sepeda motor," lanjutnya.

Dari peristiwa tersebut korban pembacokan yang bernama Galang (16) mengalami luka bagian punggang. Arya (18) mengenai punggung tembus paru-paru. Lalu Kevin (18) mengenai pinggang.

"Mereka menjadi korban pembacokan saat perjalanan pulang dari rumah teman bermain game online," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com