Diketahui saat menjalankan aksinya, para tersangka membawa senjata tajam jenis celurit. Geng ARMI 059 melakukan aksinya setelah melihat rombongan lain.
"Geng tersebut bertemu dengan rombongan sejumlah 8 orang dengan mengendarai empat sepeda motor," lanjutnya.
Dari peristiwa tersebut korban pembacokan yang bernama Galang (16) mengalami luka bagian punggang. Arya (18) mengenai punggung tembus paru-paru. Lalu Kevin (18) mengenai pinggang.
"Mereka menjadi korban pembacokan saat perjalanan pulang dari rumah teman bermain game online," imbuhnya.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.