Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Geng ARMI 059", Pelaku Pembacokan di Semarang Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 10/08/2022, 14:28 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga tersangka pembacokan di Jalan Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi. Diketahui, kelompok pembacokan tersebut bernama "Geng ARMI 059".

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga tersangka yang melakukan pembacokan tersebut masih di bawah umur.

"Yang melakukan pembacokan di Jalan Suratmo merupakan anak di bawah umur Geng ARMI 059," jelasnya di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (10/8/2022).

Adapun tiga tersangka yang sudah ditangkap polisi berinisial SF (17), Baim (15) dan PWS (16).

Sebelumnya, ada dua orangtua korban yang melakukan laporan ke Polrestabes Semarang. Sementara ada satu orang tua korban yang lapor ke Polda Jateng.

"Jadi laporannya ada di dua tempat," kata dia.

Baca juga: Kronologi Pembacokan 3 Taruna AMNI di Semarang, 2 Korban Sempat Bersembunyi di Gorong-gorong

Salah satu korban yang sempat dirawat di RSUP Kariadi Semarang sudah dibawa pulang untuk rawat jalan.

"Salah satu korban setelah menjalani perawatan medis sudah kembali ke rumah," imbuhnya.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku pembacokan berjumlah enam orang.

"Para tersangka menggunakan tiga sepeda motor untuk melakukan aksinya," ujarnya.

Diketahui saat menjalankan aksinya, para tersangka membawa senjata tajam jenis celurit. Geng ARMI 059 melakukan aksinya setelah melihat rombongan lain.

"Geng tersebut bertemu dengan rombongan sejumlah 8 orang dengan mengendarai empat sepeda motor," lanjutnya.

Dari peristiwa tersebut korban pembacokan yang bernama Galang (16) mengalami luka bagian punggang. Arya (18) mengenai punggung tembus paru-paru. Lalu Kevin (18) mengenai pinggang.

"Mereka menjadi korban pembacokan saat perjalanan pulang dari rumah teman bermain game online," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com