Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Buton Tengah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Korban Lahirkan Bayi Laki-laki

Kompas.com - 10/08/2022, 13:00 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial JB (40), tega mencabuli anak kandungnya sendiri di rumahnya, Kecamatan Lealea, Kota Baubau.

Akibat perbuatannya, korban yang juga merupakan anak kandung pelaku sendiri saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki.

“Pelaku ini seorang oknum PNS di Buton Tengah, PNS aktif. Ini (motif) serta merta dari nafsu, ini amat sangat disayangkan di mana korban adalah anak kandung yang masih berusia 17 tahun,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Janji Menikahi jika Korban Hamil, Pria di Bali Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali

Peristiwa ini bermula pada Januari 2021. Saat itu, pelaku berdua dengan korban dalam rumahnya.

Pelaku kemudian mengajak korban dalam kamar pelaku dan merayunya, tak lama kemudian langsung mencabuli anaknya dan mengancam agar peristiwa tersebut tidak diceritakan pada orang lain.

Perbuatan terlarang kembali berulang pada Februari 2021, dan pelaku kembali mengancam anaknya untuk tidak menceritakan kepada orang lain.

“Dari interogasi kami, setiap hari hubungan antara pelaku dengan istrinya sendiri baik-baik saja, artinya hubungan suami istri juga tidak ada kendala. Kita interogasi apakah ada pengaruh tontonan, atau situs-situs negatif katanya tidak ada,” ujar Erwin.

Kemudian pada November 2021, ibu korban kaget saat mengetahui korban mendadak melahirkan seorang bayi laki-laki.

Polisi yang mendapat informasi kemudian meminta keterangan kepada korban karena melahirkan tanpa memiliki suami.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Diamuk Massa Saat Kejadian

Namun korban takut membongkar perbuatan ayahnya terhadap dirinya, sehingga korban memilih diam dan sering pingsan saat ditanya polisi.

Satreskrim Polres Baubau kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku pencabulan tersebut adalah ayah kandung korban sendiri inisial JB.

“Dari hasil penyelidikan kami bahwa tentang keseharian dari korban, tidak ada yang mengarah kepada tetangga, pacar, sanak saudara, tidak ada, dari siyulah hasil penyelidikan kami mengarah ke ayah korban,” ucap Erwin.

Baca juga: Staf Perpustakaan Cabuli dan Lecehkan Siswa SMPN di Bekasi, Kepala Sekolahnya Dapat SP 1

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, namun pelaku tetap kukuh tak mau mengakuinya.

“Awalnya pelaku tidak mau mengakui berikut juga dengan istri dari pelaku. Sehingga atas perintah saya kita lakukan uji sampel DNA dan hasilnya valid dan tak terbantahkan lagi,” tutur Erwin.

Saat itu juga pelaku JB langsung diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia diancam pasal 76 D tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com