MATARAM, KOMPAS.com - INJ (27), pria asal Sweta Barat, Kelurahan Mayura, Kota Mataram, NTB ditangkap anggota Polsek Sandubaya setelah mencuri motor temannya sendiri, DNS (39).
Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah mengungkapkan, kasus curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (6/8/2022).
Kronologi kejadian bermula ketika korban menyadari ada suara gerbang terbuka dan setelah korban keluar rumah melihat motornya telah hilang.
Awal kecurigaan korban didasari karena pelaku sering menggunakan motor tersebut.
Baca juga: Mengamuk di Gili Trawangan, WN Rusia Dideportasi Imigrasi Mataram
"Si korban melapor ke polsek, mencurigai temannya ini (INJ) yang mencuri, karena yang sering pakai pelaku ini. Dan setelah kita datangi, kita gertak, dia mengakui perbuatannya," ungkap Nasrullah dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/8/2022).
Dari pengakuan pelaku, ia mencuri motor dengan mengambilnya di parkiran dalam rumah dalam keadaan motor tidak dikunci.
Disampaikan Nasrullah bahwa pelaku kerap dituduh mencuri karena setiap kali berada di lingkungan tersebut, pasti ada barang warga yang hilang.
Baca juga: Ayah di Mataram Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
"Pelaku ini memang sering mencuri barang -barang milik warga, setiap ada di sana pasti ada warga yang resah kehilangan barang-brangnya. Tapi karena tidak ada barang bukti, jadi warga tidak berani melaporkan, dan sekarang sudah kita dapatkan pelakunya," ungkap Nasrullah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363A Ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.