Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Meninggal Usai Diajak Naik Motor dari Tegal ke Surabaya Demi Nonton Bola, KPAI Sebut Ada Dugaan Kelalaian Orangtua

Kompas.com - 09/08/2022, 19:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kejadian meninggalnya bayi berusia enam bulan dalam perjalanan motor Tegal-Surabaya bersama orangtuanya, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu ditangani kepolisian karena ada dugaan kelalaian pengasuhan yang mengancam nyawa anak.

Komisioner KPAI mengatakan hal itu perlu agar peristiwa serupa tidak berulang.

Pakar hukum pidana, Agustinus Pohan, menilai jika bisa dibuktikan adanya korelasi antara kematian dengan tindakan orang tua si anak, maka bisa diseret ke ranah pidana.

Namun dalam kasus ini, dia mengatakan perlu dipertimbangkan aspek kemanusiaan karena pelaku mengalami penderitaan luar biasa atas kehilangan anaknya.

Baca juga: 5 Tips Aman dan Nyaman Mengajak Bayi Bepergian

Meninggalnya bayi karena orang tua "naik motor" demi bola ini, menuai banyak kecaman warganet.

Pasangan FJ (38) dan RA (37) mengakui "keteledorannya" sebagai orang tua yang nekat mengajak anaknya yang masih berusia enam bulan untuk menonton pertandingan Persebaya melawan Persita di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, pada Minggu kemarin.

Dalam cuitan di Twitter, FJ mengatakan terpaksa naik motor dari Tegal ke Surabaya karena dianggap lebih hemat ketimbang mobil.

Maka pada Sabtu pagi itu, ia bersama istri dan anaknya memutuskan naik sepeda motor. Selama perjalanan, mereka mengaku sudah berhenti sebanyak tiga kali di Kota Pekalongan, Kudus, dan Tuban.

Tapi pada Minggu pagi atau setelah hampir 12 jam perjalanan, kondisi sang anak mulai menurun. Mulai dari tidak mau minum susu hingga batuk disertai dahak.

Baca juga: Bayi 4 Bulan di Palopo Ini Ikut Wisuda Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia

"Anak saya batuk-batuk semacam ada dahak, napas agak sesak. Karena batuk terus, saya kasih Vicks di bagian dada dan punggungnya. Hingga pukul 08.30 WIB sampai pukul 09.00 WIB, kok masih batuk terus, nangis terus, rewel terus kayak kelelahan. Akhirnya saya bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Ia dan istri membawa anaknya ke RS Marinis di Gunungsari, kemudian dirujuk ke RSAL Surabaya.

Tapi karena kondisi bayi enam bulan itu sudah terlalu lemah sehingga tak tertolong meskipun telah diberikan alat bantu pernapasan.

"Setelah dibantu pakai alat pernapasan, napasnya ada lagi. Kemudian dari hasil analisis dokter mengatakan ada cairan di paru-paru. Sekitar pukul 15.10 WIB saya dipanggil, katanya jantung anak saya sudah nggak berdetak. Terus dibantu lagi dengan alat agar jantungnya berdetak," kata FJ.

Baca juga: Sosok Diduga Bayi yang Dibuang Remaja 18 Tahun di Parepare Ditemukan di Tempat Sampah

Kejadian meninggalnya sang anak, diakui adalah kesalahannya.

"Akhirnya saya belajar apa maksa 'Persebaya sak tekone Izrail' (mendukung total Persebaya sampai malaikat Izroil, sang pencabut nyawa datang menjemput ajal) berkat ketololan yang terbungkus ego dan kesombongan saya," tulis FJ.

Dia pun meminta orang lain untuk tidak melalukan tindakan yang sama sepertinya. "Cukup saya yang tolol. Saya bukan bonek yang baik tolong jangan ditiru."

 

KPAI: harus tahu adakah kelalaian dari orangtua

Ilustrasi bayiSHUTTERSTOCK/PAULAPHOTO Ilustrasi bayi
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan dalam beberapa kasus serupa faktor penyebab kelalaian orang tua sehingga mengancam nyawa anak adalah terbatasnya pengetahuan soal pengasuhan anak.

Kemudian soal ekonomi yang membuat para orang tua tak memperhatikan keselamatan anak mereka.

Dalam kasus yang menimpa bayi berusia enam bulan ini, Jasra mengatakan seharusnya orang tua sudah mempertimbangkan kondisi si anak jika menempuh perjalanan panjang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Remaja Melahirkan di WC Umum, Ari-ari Ditemukan di Laut, Sosok Diduga Janin Ada di Tumpukan Sampah

Apalagi sudah banyak kajian yang menyebutkan kendaraan roda dua itu menjadi transportasi paling tidak aman.

Lalu merujuk pada rentetan kasus meninggalnya anak dalam perjalanan jauh seperti mudik dengan naik motor.

Yakni pada 2014, seorang anak meninggal karena kedinginan saat pulang kampung naik motor.

Setahun setelahnya atau pada 2015 seorang balita meninggal karena tidak bisa bernapas saat berada dalam dekapan ibunya saat naik sepeda motor.

Baca juga: Sampel DNA Pelaku Aborsi dan Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan Dibawa ke Jakarta

"Anak ini tidak sekuat orang dewasa, apalagi dengan perjalanan jauh yang membutuhkan fisik kuat," ujar Jasra Putra kepada BBC News Indonesia, Senin (08/08).

Itu mengapa dia menilai kasus seperti itu semestinya juga ditangani kepolisian agar tidak lagi terulang.

Mengingat dalam pasal 26 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan: orang tua bertanggung jawab memastikan perlindungan, memberikan pendidikan karakter, mencegah terjadinya perkawinan anak dan pengasuhan yang terbaik.

"Ini ada korban meninggal, tentu kita harus tahu adakah kelalaian dari orang tua sejak dibawa? Jangan sampai terjadi peristiwa berulang," tegasnya.

Desakan yang sama juga disuarakan warganet yang mengikuti kasus ini di Twitter.

Baca juga: Sederet Fakta Bayi Meninggal Usai Diajak Naik Motor Tegal-Surabaya, 12 Jam Perjalanan dan Pesan Pelatih Persebaya

Beberapa hal yang patut dipertanyakan, menurut Jasra, di antaranya keputusan orangtua yang memboyong si anak tanpa memperhatikan kondisi kesehatan.

"Membawa balita dalam waktu yang panjang tanpa pertimbangan matang, bisa dilihat lebih jauh karena naik motor sekain kilometer harus istirahat."

"Dalam kondisi anak tidak mau makan, harus dilihat apa upaya-upaya yang dilakukan orangtua, jangan-jangan hanya ingin cepat sampai lokasi tujuan tanpa mempertimbangkan ada balita yang kondisinya tidak sama kuat dengan orang dewasa."

Namun demikian terlepas dari peran penting orang tua, Jasra juga menyorot peran negara untuk memastikan fungsi keluarga dijalankan dengan terus menerus melakukan edukasi.

Termasuk menyediakan transportasi yang terjangkau dan aman bagi keluarga dengan anak.

Baca juga: Kisah Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Diajak Naik Motor Tegal-Surabaya, Viral di Medsos hingga Bonek Galang Dana

"Transportasi publik yang bisa diakses keluarga harus lebih banyak disediakan."

Praktisi keselamatan berkendara, Jusri Pulubuhu, menjelaskan aturan dasar berkendara motor tidak membonceng lebih dari satu orang.

"Kalau pada dasarnya safety driving, bayi, atau orang ketiga, itu tidak boleh naik motor. Yang dibenarkan secara hukum motor hanya boleh membonceng satu penumpang," kata Justri.

Untuk kasus ini, dia menilai orang tua si anak melanggar hukum dan bisa dipidana karena sengaja menimbulkan cedera atau kematian seperti tercantum di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat 9.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Viral Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Dibawa Naik Motor Tegal-Surabaya

Pertimbangkan aspek kemanusiaan

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan sepanjang bisa dibuktikan adanya korelasi atau hubungan kausal antara kematian si anak dengan tindakan orangtua tersebut yang membawa anaknya naik motor, secara hukum mereka bisa dikenakan penuntutan.

Akan tetapi ia menilai publik perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena pelaku telah mengalami penderitaan luar biasa atas kehilangan anaknya.

"Jadi dalam kasus semacam ini perlu dipergunakan pendekatan yang individualistis dengan memperhatikan berbagai aspek mengenai apa yang sesungguhnya terjadi, bagaimana hubungan orang tua dengan anak, dan tingkat keteledoran pelaku," jelas Agustinus Pohan kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Mengaku Idap Tumor Perut, Perempuan 18 Tahun Lahirkan di WC, Bayi Masih Dicari

Apa risiko membawa bayi naik motor?

Dokter spesialis anak dr Kurniawan Satria Denta, M.Sc, SpA, mengatakan membawa bayi berusia enam bulan dengan sepeda motor sangat berisiko.

Usia bayi seperti ini sangat rentan cedera kepala, leher, tulang belakang yang berakibat pada risiko cedera kepala berat dan pendarahan otak.

"Sejumlah 30% bobot bayi ada di kepalanya dengan leher yang belum mampu menopang kepala secara biomekanik, kepala bayi jadi seperti bandul yang bisa berayun tanpa tahanan yang cukup," kata dr Kurniawan.

Baca juga: Suami Jarang Pulang, Ibu Muda di Minahasa Tega Bunuh Anaknya yang Masih Bayi

Ia juga menjelaskan bayi bisa mengalami hipotermia atau kedinginan lantaran hembusan angin saat naik motor. Akibatnya, bayi bisa mengalami gangguan pernapasan hingga kesadaran.

"Risiko lainnya yang dapat terjadi pada bayi adalah hipotermia atau kedinginan. Bayi nggak boleh kedinginan. Bayi dengan hipotermia resiko tinggi untuk mengalami gangguan pernapasan metabolisme sampai gangguan kesadaran."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com