KUPANG, KOMPAS.com - Hilarius Dua, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di penginapan yang letaknya persis di samping Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor, Malaysia.
Informasi itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, kepada Kompas.com, Selasa (9/8/2022).
"Meninggalnya hari Minggu, 7 Agustus 2022 malam," ujar Gabriel.
Baca juga: 51 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Sepanjang Januari - Juni 2022
Gabriel menjelaskan, awalnya Hilarius sakit keras sehingga berniat kembali ke Indonesia untuk berobat. Keluarga, lanjut Gabriel, berupaya meminta bantuan pemerintah melalui perwakilan RI di Johor.
Mereka bahkan menginap di samping KJRI Johor untuk menunggu pemulangan. Namun, pihak konsulat di Johor terkesan lambat mengurusnya, sehingga Hilarius akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Sudah 18 Hari, Jenazah PMI Asal NTT yang Bunuh Diri di Malaysia Belum Dimakamkan, Ini Penyebabnya
"Keluarga dan Hilarius bahkan rela menginap di samping Konsulat Jenderal RI di Johor, tapi keinginan untuk pulang dirawat di Indonesia mengalami kendala dan lamban bantuan pemerintah hingga meninggal," kata Gabriel.
"Informasi yang kita peroleh, mereka menunggu surat permohonan pembayaran. Ada denda 3.100 ringgit dan keluarga siap bayar," sambungnya.
Pihaknya meminta pihak perwakilan RI di Johor untuk segera mengurus jenazah almarhum untuk dipulangkan ke Kabupaten Flores Timur, NTT.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan, KJRI Johor Bahru menerima pengaduan kasus tersebut pada 1 Agustus 2022. Menurut dia, Hilarius menderita sakit parah dan ingin segera dipulangkan ke Indonesia.
"Yang bersangkutan (Hilarius) berstatus undocumented, tidak memiliki paspor dan tanpa izin tinggal," kata Yudha.