Dengan demikian, lanjut dia, KJRI segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor pada 2 Agustus 2022 dan mengurus special pass dan check-out memo di Imigrasi Malaysia karena Hilarius berstatus undocumented.
"Proses check out memo di Imigrasi Malaysia memakan waktu sekitar 10-14 hari," ungkap Yudha.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, PMI Asal NTT di Malaysia Bunuh Diri
Menurut Yudha, KJRI bekerja sama dengan komunitas juga merujuk Hilarius ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan dokter sebagai syarat perjalanan transportasi via laut maupun udara.
Namun, sebelum check out memo diterbitkan otoritas Imigrasi Malaysia, Hilarius meninggal dunia.
"Yang bersangkutan meninggal karena penyakit batuk berdarah dan menderita Covid-19. Saat ini, KJRI tengah membantu pemulasaraan dan pengurusan pemakaman jenazah sesuai komunikasi dengan keluarga almarhum," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.