Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Kades yang Dilantik di Tahanan Ditolak, Tetap Jadi Tersangka Korupsi Replanting Sawit

Kompas.com - 09/08/2022, 10:33 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gugatan Praperadilan kasus replanting kelapa sawit oleh tersangka P, Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, yang dilantik di tahanan Mapolda Bengkulu, ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (8/8/2022).

Ditolaknya praperadilan ini juga berlaku terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Baca juga: Terpilih Jadi Kades, Tersangka Kasus Korupsi yang Ditahan Dilantik secara Virtual

Adapun P bersama tiga rekannya menggugat praperadilan dalam kasus program replanting 2019-2020. Adapun dana replanting yang digelontorkan mencapai Rp 21 miliar.

Baca juga: Tersangka Korupsi Rp 150 M di Bengkulu Dilantik Jadi Kades, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Hakim tunggal Dwi Purwanti mengatakan, berdasarkan dua alat bukti, keempat tersangka sudah benar ditetapkan sebagai tersangka.

"Permohonan praperadilan yang diajukan ditolak berdasarkan saksi dan alat bukti, maka pihak Kejati Bengkulu dapat melanjutkan tuntutan perkara," kata Dwi di persidangan, Senin.

Penasihat hukum tersangka, Made Sukiade merasa kecewa dengan putusan hakim. Menurutnya, hakim salah memutuskan hasil praperadilan.

"Kenapa hakim menilai menggunakan kasus pidana umum. Padahal ini kasus korupsi yang tidak bisa dinilai hanya menggunakan dua alat bukti. Para tersangka tidak bersalah karena tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan," jelas Made, Senin.

Made mengungkapkan, seseorang dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi bila sudah ada unsur kerugian negara di dalamnya.

Sementara keempat tersangka ini belum ditemukan adanya kerugian tersebut.

"Kenapa kita mengajukan praperadilan, karena ada kejanggalan pada kasus ini. Pihak kejaksaan sudah terlalu dini menetapkan tersangka, karena hingga saat ini belum ada hitungan berapa kerugian negaranya," papar Made.

Selain itu, kata Made, baik tersangka dari kelompok tani ataupun P sebagai kepala desa, tidak memiliki wewenang dalam pencairan uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com