LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi NTT yang menunda kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.
Rencananya, tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta setahun itu berlaku mulai 1 Agustus lalu, namun ditunda seiring penolakan masyarakat.
Baca juga: Badan Otorita Labuan Bajo Berdialog dengan Pelaku Wisata Terkait Kenaikan Tiket Pulau Komodo
"Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Gubernur NTT yang menunda pemberlakuan kenaikan tarif ke TN Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata Pius Baut saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022) sore.
Ia berharap, dengan penundaan tarif baru itu, aktivitas pariwisata di Labuan Bajo kembali berjalan normal.
Wisatawan bisa menikmati berbagai keindahan di Labuan Bajo dengan aman dan nyaman.
"Kepada semua wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo, silakan datang. Labuan Bajo aman untuk dikunjungi," imbuhnya.
Baca juga: Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo Ditunda, DPRD NTT Tekankan Persiapan Infrastruktur
Sebelumnya diberitakan, Pemprov NTT menunda pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Rencanananya kebijakan tersebut baru akan berlaku pada 1 Januari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.